Para narasumber dalam kegiatan Coffee Morning dan Diskusi bersama dengan Tema “Pemuda dalam Bingkai Eme Neme Yauware” (Foto:Istimewa)
SALAM PAPUA (TIMIKA)- Dalam suasana memperingati Hari Sumpah Pemuda pada tahun 2022, Organisasi Mahasiswa ekstra kampus yang tergabung dalam kelompok Cipayung di Timika, Papua, menggelar coffee morning yang dirangkaikan dengan diskusi bertajuk “Pemuda dalam Bingkai Eme Neme Yauware” yang dilaksanakan di salah satu caffee di Timika, Sabtu (29/10/2022).
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah Plt Bupati Mimika Johannes Rettob,S.Sos,M.M, Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra,S.H,S.I.K, dan dari akademisi Jimmy Rungkat,M.Div,M.Th.
Dalam paparannya, Plt Bupati Mimika Johannes Rettob menekankan bahwa pada momentum memperingati Hari Sumpah Pemuda maka perlu adanya kesatuan dan kolaborasi di antara seluruh Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) yang ada di Kabupaten Mimika dengan Pemerintah Daerah serta stakeholder lainnya.
John Rettob mengaku miris ketika melihat peserta yang hadir hanyalah dari Cipayung yang terdiri dari PMKRI, GMKI, GMNI, HMI, dan PMII serta beberapa OKP lainnya yang hanya dapat dihitung dengan jari.
Dalam konteks adanya dinamika dualisme di salah satu organisasi kepemudaan, Dia menyampaikan bahwa pemerintah hanya akan menerima suatu organisasi kepemudaan yang telah diakui baik di tingkat nasional, di wilayah yakni di Provinsi Papua, dan di Kabupaten. Untuk itu para Pemuda sendiri yang dapat menentukan ada di organisasi mana, karena pemerintah tidak dapat masuk dan mengintervensi terlalu dalam pada permasalahan ini.
Dia pun berencana akan mengadakan suatu kegiatan yang difasilitasi oleh Pemkab Mimika untuk mengundang semua OKP di Mimika dan juga mengundang Forkopimda, untuk bersama pemerintah dalam semangat persatuan mendiskusikan peranan Pemuda bagi pembangunan daerah ke depan.
“Persatuan ini harus kita bangun, artinya tidak boleh organisasi-organisasi Pemuda ini bergerak sendiri-sendiri tapi harus bersama-sama untuk menunju sesuatu yang baik. Namun, kalau saya lihat OKP yang diverifikasi berada di Kabupaten Mimika berjumlah 85 organisasi, tapi yang hadir saat ini sedikit sekali. Dengan kenyataan seperti ini, bagaimana kita akan bicara tema diskusi hari ini kalau ternyata OKP-OKP ini tidak bersatu?” ujarnya.
Menurut John, Pemuda adalah harapan pemerintah untuk pembangunan ke depan, sehingga setiap kegiatan Pemuda dirinya selalu berusaha semaksimal mungkin untuk selalu hadir.
Dia meminta supaya Pemuda untuk kritis dan juga solutif yang didukung dengan data yang konkrit, untuk disampaikan kepada Pemerintah.
Di samping itu, dia juga berharap agar Pemuda banyak menciptakan karya-karyanya dalam membantu pemerintah untuk kemajuan Kabupaten Mimika.
“Pemerintah tidak anti kritik, tapi kritik harus disampaikan dengan data yang jelas dan disertai dengan tawaran solusi atas berbagai isu dan permasalahan yang terjadi di daerah. Tapi kenyataannya hingga saat ini belum ada suara dari para Pemuda,” ungkapnya.
Sementara Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra,S.H,S.I.K menyampaikan dukungannya atas paparan yang disampaikan Plt Bupati Mimika.
Dia mengatakan dalam konteks Kamtibmas di Kabupaten Mimika, bahwa Polri juga membutuhkan peran Pemuda dalam menjaga situasi keamanan, kenyamanan dan kedamaian di tengah-tengah masyarakat.
AKBP I Gede Putra mengatakan bahwa perlu adanya semangat persatuan dan persaudaraan dari para Pemuda dalam mendukung kinerja Polri untuk bekerjasama dalam bentuk komunikasi, koordinasi dan kolaborasi demi kemajuan Kabupaten Mimika.
“Kami juga dari pihak Kepolisian, sesuai instruksi Bapak Kapolri, bahwa kami institusi yang bukan antikritik. Kami sangat mengharapkan kontribusi dari para Pemuda berkaitan dengan kinerja Polisi di lapangan. Kami selalu membutuhkan masukan-masukan yang positif, solutif dan konstruktif dari Pemuda untuk terciptanya Kamtibmas di Kabupaten Mimika,” ujar Kapolres Mimika.
Sedangkan akademisi Jimmy Rungkat membahas dari sisi landasan logis organisasi mahasiswa ekstra kampus dan regulasi organisasi kepemudaan.
Jimmy mengatakan bahwa sesuai namanya organisasi kemahasiswaan di Mimika, khususnya Cipayung, maka secara logis menunjukkan identitas pengurus dan anggotanya yakni harus merupakan mahasiswa yang berasal dari kampus-kampus di Mimika. Menjadi aneh jika pengurus dan anggotanya bukan lagi berstatus aktif sebagai mahasiswa atau sebagai alumni, dan juga tidak berdomisili di Mimika.
Sedangkan dari sisi regulasi organisasi kepemudaan, Dosen di Politeknik Amamapare Timika ini mengafirmasi terkait UU 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan dan Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dalam Kegiatan Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi.
“Menurut UU Pasal 40 tahun 2009 Pasal 1 ayat 1 menyebutkan bahwa batas usia pemuda itu adalah 16 sampai 30 tahun. Dalam hal ini, bagi siapa pun yang tidak lagi berusia di range usia tersebut harusnya legowo untuk tidak lagi masuk di dalam organisasi kepemudaan. Sedangkan menurut Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018, organisasi mahasiswa ekstra kampus diharapkan masuk ke kampus untuk mencegah radikalisme dan intoleransi di dalam kampus,” ungkap pria yang juga sebagai redaktur pelaksana di media Salam Papua ini.
Diskusi ini memicu antusiasme peserta yang tampak dari adanya banyak pertanyaan dan usulan dalam mempertajam setiap bahasan para narasumber. (Red)
Sumber: SALAM PAPUA Read More