TIMIKA | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mimika mengelola anggaran dana hibah sebesar Rp39 Miliar.
Kepala Kesbangpol Mimika Yan S Purba menjelaskan ada dua jenis bantuan hibah yang dikelola pihaknya, yakni yang terencana dan tidak terencana.
“Bantuan hibah yang terencana itu dibahas di tim anggaran sehingga masuk di DPA, kalau yang tidak terencana (proposal) itu yang masuk terus kami (Kesbangpol) sampaikan ke pimpinan (Bupati) bisa saja tidak direspon atau tanggapi, tapi semua harus ada disposisi pimpinan kalau tidak ada kami tidak proses (pemberian hibahnya),” ujarnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (7/8/2023).
Yan menegaskan untuk proposal yang masuk ke pihaknya akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu sebagai salah satu tahapan, sebelum diajukan ke Bupati untuk mendapatkan disposisi.
Ditanya soal jumlah dana hibah, Yan menyampaikan soal dana hibah tidak terencana pihaknya telah mengucurkan dana sekitar Rp 2,8 miliar.
“Yang sudah terealisasi (dari dana hibah tidak terencana) 2,8 miliar dari pagu 2,8 miliar, itu (hibah tidak terencana), sudah habis,” ucapnya.
Yan tidak menjelaskan siapa penerima dana tersebut, karena ia tidak mengingatnya, sebab ada beberapa yang telah diproses, dan ada yang belum.
Selain itu, Yan juga menyebut ada dan tidaknya anggaran bagi dana hibah tidak terencana, bergantung kepada keputusan tim anggaran.
“Semua itu tergantung tim anggaran, kami di sini hanya melaksanakan saja, yang menentukan bukan kami,” ujarnya.
Yan juga membantah isu yang beredar jika total dana hibah Pemkab Mimika yang dikelola pihaknya berjumlah Rp400 Miliar.
“Itu hoaks itu,” tegasnya.
Yan menekankan total dana hibah yang dikelola pihaknya hanya Rp39 Miliar untuk dana hibah terencana dan tidak terencana.
“Hibah terencana ada sekitar 29 penerima, (ormas semua) iya, yayasan juga ada,” tutupnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Kelola Dana Hibah Rp 39 Miliar, Kesbangpol: yang Tidak Terencana Rp 2,8 Miliar