TIMIKA, Seputarpapua.com | Calon kepala daerah (Calkada) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) nanti ada salah satu syarat yang harus dipenuhi ialah membuat visi misi.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Yohanna Paliling menjelaskan, untuk calon kepala daerah yang sudah menyusun visi dan misi, diharapkan sesuai dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
“RPJPD Mimika 20 tahun, dokumen RPJPD ini masih makro, jadi visi misi calon pimpinan daerah nanti tidak akan keluar dari situ,“ kata Yohanna di Hotel Horison Ultima Timika, Selasa (23/7/2024).
Yohanna menerangkan, selain RPJPD, para Calkada juga harus memperhatikan kekhususan Papua. Dimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022-2041.
“Masukan bagi teman-teman calon bupati dan wakil bupati, kita Papua ada kekhususan, kita harus mengacu pada RIPPP,” terangnya.
Menurutnya, RIPPP ini juga bisa menjadi acuan untuk mendukung visi misi pimpinan daerah kedepannya, terlebih ini juga bisa diakses.
Lanjutnya, untuk RPJPD teknokratik sudah di serahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, dan didalamnya belum memuat visi dan misi. “Jadi disitu hanya struktur, keadaan dan data Kabupaten Mimika, jadi bab 4 visi misi itu nanti dilanjutkan setelah ada visi misi pimpinan daerah,” ungkapnya.
Bappeda Mimika siap membantu bila ada Calkada yang ingin berkoordinasi, atau menyelaraskan rencana pimpinan daerah kedepan. “Kadang pemilihan istilah supaya bahasanya lebih pas kan, itu dokumennya ada di kita, kita Bappeda siap membantu,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Kekhususan Papua, Visi Misi Calkada Disarankan Mengacu pada RIPPP