Kejati Papua Segera Umumkan Tersangka Korupsi Dana PON XX Senilai Rp8 Triliun

Kejati Papua Segera Umumkan Tersangka Korupsi Dana PON XX Senilai Rp8 Triliun

JAYAPURA | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua dalam waktu dekat akan mengumumkan tersangka kasus korupsi dana PON XX Papua.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Witono mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dan akan mengumumkan tersangkanya pada awal tahun 2024, yakni Januari mendatang.

“Sudah ada sekitar 30 saksi yang diperiksa dan Januari akan saya umumkan, karena banyak sekali pihak-pihak yang membantu, namun belum terbayar sekitar ratusan miliar,” kata Witono kepada wartawan di Sentani, Rabu (20/12/2023).

Witono menyebut, dugaan dana yang dikorupsi dalam kasus ini mencapai Rp6-8 triliun, berasal dari dana fisik, konsumsi, dan beberapa pekerjaan lainnya.

“Nilainya sekitar Rp6-8 triliun. Ini dari dana konsumsi, fisik, dan macam-macam. Ini ibarat gajah, kita harus pilah mana kepala, mana paha, jadi kita pilah dulu,” jelasnya.

Witono juga menyebut ada beberapa petinggi yang diduga terlibat sehingga akan diumumkan bersamaan pada Januari mendatang.

“Ada juga beberapa pejabat petinggi hingga terendah. Nanti kita umumkan bulan Januari,” bebernya.

Witono mengharapkan dukungan masyarakat agar seluruh pihak yang terlibat bisa diungkap, karena telah merugikan Negara hingga triliunan rupiah.

“Mohon dukungan dari masyarakat karena ini momen besar yang merugikan Negara. Jangan sampai uang rakyat yang disumbangkan untuk PON itu nyangkut dimana-mana. Ini ada orang yang diuntungkan dan Negara dirugikan. Ini harus kita ungkap untuk masyarakat Papua,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Kejati Papua Segera Umumkan Tersangka Korupsi Dana PON XX Senilai Rp8 Triliun

 

Pos terkait