Kejari Mimika Peringkat 1 se-Papua Penanganan Perkara Korupsi

TIMIKA | Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika mendapat penilaian positif oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua dalam penanganan perkara tidak pidana korupsi di wilayahnya. Dari penilaian itu, menempatkan Kejari Mimika di peringkat 1 Kejari se-Papua.

Menyusul di peringkat ke 2 ada Kejari Jayapura, dan di peringkat ke 3 ada Kejari Biak Numfor. Penilaian Kejari dilakukan pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejati Papua yang Kamis, 15 Desember 2022.

Piagam penghargaan atas perolehan peringkat ke 1-3 diserahkan langsung Kepala Kejati (Kajati) Papua yang baru, Witono, SH., M.Hum kepada tiap Kajari pemenang.

Dalam Rakerda Kejati Papua tahun 2022, para Kajari diperintahkan memaparkan capaian kinerjanya selama setahun, begitu juga kendala yang dihadapi dan strateginya dalam menghadapi kendala, serta rencana kebutuhan anggarah tahun 2024.

Yangmana landasan perencanaan kerja didasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2023.

Penilaian atas penanganan perkara tindak pidana khusus kepada seluruh Kejari di wilayah Kejati Papua yakni, Kejari Jayapura, Kejari Biak Numfor, Kejari Jayawijaya, Kejari Nabire, Kejari Kepulauan Yapen, Kejari Merauke, dan Kejari Mimika.

Atas capaian tersebut, Kepala Kejari (Kajari) Mimika, Sutrisno Margi Utomo, SH., MH dalam keterangannya kepada Seputarpapua.com, Jumat (16/12/2022) menyampaikan bahwa Kejaksaan memiliki fungsi pencegahan dan penindakan.

Pencegahan tindak pidana korupsi lebih diutamakan karena penindakan dengan instrumen hukum pidana bersifat ‘ultimum remedium’, yakni sebagai upaya terakhir atau sebagai obat terakhir ketika instrumen hukum lain tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Dengan demikian adanya penindakan yang terukur, juga perlu dilakukan untuk memulihkan keadaan semula, disamping tetap melakukan upaya pencegahan dan perbaikan sistem,” demikian dikatakan Sutrisno.

Kejari Mimika dinilai optimal dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, eksekusi, penyetoran hasil dinas dari uang pengganti, denda, dan biaya perkara, serta melakukan perbaikan sistem.

Perkara yang ditangani antara lain dugaan tindak pidana korupsi Dana Kampung tahun 2020 pada kampung Bintang Lima, Distrik Kwamki Narama. Yangmana mulai penyelidikan, penyidikan, dan penuntutannya tuntas di tahun 2022.

Kemudian dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Gerai Maritim pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika tahun 2018. Mulai penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan yang saat ini masih proses sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura tahun 2022.

Dugaan tindak pidana korupsi aset tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika di areal pelabuhan Poumako tahun 2000-2022, mulai penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung di tahun 2022 ini.

Selain itu, Kajari Mimika dan Jaksa Eksekutor pada 16 Juni 2022 telah mengeksekusi 2 terpidana yakni SB dan MA dalam perkara korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Orang Asli Papua (BOP-OAP) pada SMA Negeri 1 tahun 2019.

Terpidana diterbangkan dari Mimika ke Jayapura menggunakan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-3762 untuk selanjutnya di tempatkan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Klas III Jayapura yang berada di Distrik Arso, Kabupaten Keerom.

Selanjutnya pembayaran uang pengganti, denda, dan biaya perkara yang disetor ke kas Negara berjumlah  Rp616.938.025,-.

Kejari Mimika juga telah melakukan perbaikan sistem dengan memberikan penerangan hukum kepada sekitar 100 aparat kampung pada 4 distrik di Mimika, yakni Distrik Wania, Distrik Kuala Kencana, Distrik Kwamki Narama, dan Distrik Mimika Baru terkait pengelolaan dana kampung agar tidak timbul perkara tindak pidana korupsi.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Kejari Mimika Peringkat 1 se-Papua Penanganan Perkara Korupsi

Pos terkait