Kejari dan Reskrim Polres Mimika Percepat Penanganan Kasus 4 Tersangka Mutilasi Warga Nduga

Kasi Intel Kejari, Masdalianto (Foto:salampapua.com/Acik)

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Satreskrim Polres Mimika terus berupaya keras untuk proses hukum bagi empat tersangka mutilasi 4 warga Nduga di Timika yang terjadi tanggal 22 Agustus 2022 lalu.

Kasi Intel Kejari, Masdalianto saat ditemui Salam Papua, Rabu (9/11/2022), menyampaikan pihaknya bersama Satreskrim Polres Mimika telah berkomitmen mempercepat penanganan kasus ini, sehingga bisa memberikan kepastian bagi masyarakat ataupun keluarga korban.

“Saat ini pun masih ada kelengkapan berkas yang harus dipenuhi pihak Satreskrim Polres, selanjutnya nanti diserahkan ke Kejari (tahap 1). Tim penyidik sementar kerja keras untuk kasus itu dan terus lengkapi berkas penyidikan guna pembuktian di persidangan nanti. Saya belum bisa sampaikan terkait materi kelengkapan berkasnya seperti apa, karena itu kepentingan penyidikan. Kita harapkan berkas itu cepat selesai dan kita langsungkan persidangan,” ungkapnya.

Sedangkan Kasatreskrim Polres Mimika, Iptu Sugarda Adhitya B Trenggoro menjelaskan bahwa pihaknya bersama Kejari telah melakukan ekspos guna menyamakan atau mensinkronkan data perkara antara Penyidik Reskrim dengan pihak kejaksaan.

Adapun kekurangan dalam berkas perkara tersebut akan diupayakan secepatnya dilengkapi, selanjutnya dikoordinasikan bersama Kejari.

“Memang kita masih harus penuhi kekurangan-kekurangannya. Mengingat perkara mutilasi ini berskala nasional, maka harus menjadi atensi. Itulah makanya penyidik kami harus memaksimalkan berkas sesuai petunjuk dari rekan di Kejari,” katanya.

Lebih lanjut Sugarda pun menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat Mimika yang telah menjaga Kamtibmas pasca insiden mutilasi ini.

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait