TIMIKA | Kecelakaan lalu lintas (Laka) tunggal terjadi di Jalan Poros SP 2-SP 5, Kabupaten Mimika, Papua, Rabu pagi (15/6/2022), mengakibatkan dua pemuda tewas ditempat.
Lorban bernama Oni Wanimbo (19) selaku pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter merah dengan nomor polisi DS 2789 MZ, sedangkan penumpangnya bernama Antonius Erdi Wenda (24).
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Mimika Iptu Devrizal mengatakan, kedua korban tewas ditempat setelah kecelakaan dan membentur benda keras.
Dijelaskan Iptu Devrizal bahwa korban melaju dari arah kompleks Waker menuju jalan Caritas. Sesampai di lokasi kejadian, korban menabrak median jalan hingga terjatuh dan terbentur benda keras.
“Ini laka tunggal yang menabrak median jalan. Sehingga pengemudi dan penumpang terjatuh membentur benda keras aspal dalam kecepatan kendaraan yang tidak normal,” jelas Iptu Devrizal ditemui di area Gereja Kingmi, Jalan Agimuga, Mile 32, Rabu sore.
Hingga kini, petugas kepolisian lalu lintas belum mengetahui secara pasti penyebab terjadinya kecelakaan tersebut. Namun, dari hasil pemeriksaan petugas di lapangan, tercium aroma minuman beralkohol pada tubuh korban.
Karena itu, diduga kuat korban tidak mampu mengendalikan sepeda motornya dalam kecepatan tinggi, mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas menabrak median jalan. Apalagi kedua korban ternyata tidak menggunakan pelindung kepala, helm.
“Pada saat kecelakaan kan dia terlempar, langsung membentur aspal. Meninggal di TKP,” ungkap Iptu Devrizal.
Usai olah tempat kejadian perkara, jenazah kedua korban dievakuasi petugas ke kamar jenazah rumah sakit.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Kecelakaan Kembali Terjadi di Timika, Dua Pemuda Tewas Ditempat