TIMIKA, Seputarpapua.com | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mimika menurunkan lima mobil pemadam ke lokasi kebakaran di Jalan Mangga, Jalur 3, SP 2, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (1/9/2024).
Kepala BPBD Mimika Mozes Yarangga mengatakan, mobil pemadam kebakaran yang diterjunkan berhasil memadamkan api yang membakar lima unit petakan rumah tersebut.
Mozes mengaku, lima mobil yang diterjunkan dari pos pemadam di SP2 dan POS di eks Pasar Sentral, Jalan Yos Sudarso.
Dikatakan, petugas berhasil memadamkan api dalam waktu 30 menit.
” Kami di lokasi sekitar 1 jam, 30.menit kami berhasil padamkan api, 30 menit kami menunggu untuk memastikan tidak ada titip api dan memastikan lainnya,” katanya kepada Seputarpapua melalui sambungan telepon, Minggu sore.
Kata Mozes, petugas pemadam selalu siap siaga di Pos. Jika ada kebakaran, petugas langsung bergerak cepat ke lokasi.
“BPBD Mimika selalu siap siaga merespon kejadian kebakaran di Mimika,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, lima petakan rumah di Jalan Mangga, Jalur 3, SP 2, Timika.
Pemilik petakan La Loid mengaku saat kejadian kebakaran dirinya tidak di lokasi. Ia ditelepon adiknya yang tinggal di salah satu petakan.
La loid mengungkapkan, kerugian akibat terjadi kebakaran tersebut senilai Rp 300 juta.
“Kalau dihitung tanah dengan bangunan (kerugian) sekitar 300 juta, kalau kios dan isinya belum tahu berapa,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Kebakaran 5 Petakan Rumah. BPBD Mimika Terjunkan 5 Mobil Pemadam