TIMIKA | Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika hingga kini belum menaikkan status kasus video porno yang diperankan pelajar tingkat SMP di Kabupaten Mimika, Papua Tengah menjadi penyidikan.
Hal ini lantaran masih tahap penyelidikan atau klarifikasi terhadap 12 pelajar SMP yang diduga terlibat baik dalam penyebaran video, merekam, termasuk menjadi pemeran dalam video yang semuanya adalah anak-anak dibawah umur.
Selain itu kejadian ini baru sebatas pengaduan masyarakat (Dumas), belum ada penerbitan laporan polisi (LP).
“Kasus ini masih penyelidikan anak-anak, kita sudah periksa semua, tapi kita belum naikkan status, belum kita gelar, jadi masih penyelidikan. Masalah ini masih pengaduan, belum kita terbitkan LP,” kata Kepala Satuan Reskrim, Iptu Sugarda Aditya B. Trenggoro, Senin (24/10/2022).
Lantaran dalam kasus ini seluruhnya adalah anak dibawah umur, upaya diversi atau pengalihan pada sistem penyelesaian perkara anak bisa saja ditempuh, tetapi itu ketika nanti sudah diterbitkan laporan polisi.
Kini, mediasi rencana dilakukan untuk mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi bersama atau bagaimana sikap yang diambil terkait kasus ini, terutama dari pihak perempuan yang merasa dirugikan.
Tetapi hasil pemeriksaan 12 pelajar terkait perbuatan yang di dokumentasikan dalam bentuk video, juga perlu menjadi perhatian guna menentukan sikap selanjutnya, terutama oleh pihak yang merasa dirugikan.
“Nanti kita lakukan pertemuan mediasi pihak pertama dengan pihak kedua. Rencana juga mau gelar hari ini, cuma tadi ada pertemuan, jadi belum sempat,” ujar Sugarda.
Diberitakan sebelumnya, sedikitnya ada 12 pelajar yang diperiksa untuk dimintai klarifikasinya terkait beredarnya video porno pelajar SMP di Timika.
Keterangan sementara yang diperoleh penyidik, video porno itu pertontonkan adegan orang dewasa dan diperankan beberapa pelajar SMP di Timika, dan video itu di perkirakan dibuat pada 13 Oktober 2022 pada salah satu rumah di Kuala Kencana.
Selain peredaran video tersebut, penyidik juga mendalami terkait Informasi kalau video yang dibuat itu dijual dikalangan pelajar SMP dengan tarif Rp25 ribu.
Informasi yang diperoleh media ini terkait video porno pelajar SMP di Timika, diketahui ada beberapa video yang sudah tersebar dikalangan pelajar SMP.
Didalam salah satu video yang sempat ditonton, terdapat adegan orang dewasa yang diperankan seorang pelajar perempuan dan pelajar laki-laki. Sementara adegan itu direkam oleh seseorang yang diduga adalah pelajar laki-laki.
Bahkan, bukan hanya 1 video, melainkan ada beberapa video lainnya yang dibuat ditempat lain.
Reporter: Saldi
Editor: Felix
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Kasus Video Porno Pelajar di Mimika, Penyidik: Status Belum Dinaikan Jadi Penyidikan