TIMIKA – Papua selama ini dinyatakan sebagai daerah bebas rabies. Tapi maraknya pemasukan anjing ras secara legal terutama di Timika menyebabkan adanya temuan kasus rabies. Dinas Kesehatan Mimika mencatat ada 8 laporan kasus gigitan hewan penular rabies sejak Januari hingga akhir Juni 2022.
Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra yang ditemui di kantornya, Senin (4/7/2022) mengungkapkan adanya kasus ini menjadi signal bahwa ada masalah kesehatan di Mimika termasuk yang disebabkan oleh hewan.
Apalagi kata dia, anjing ras di Timika semakin banyak yang dipelihara oleh masyarakat padahal itu bisa menyebabkan rabies. Sehingga Dinkes Mimika mencoba berkoordinasi Bdengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk mendiskusikan persoalan ini.
Dinkes Mimika melalui Bidang P2P akan turun ke Puskesmas untuk melakukan sosialisasi. Pasalnya rabies ini bisa menimbulkan kematian pada penderita.
Bagi masyarakat yang memelihara anjing diimbau untuk memeriksakan kesehatan hewan peliharaan ke klinik atau dokter hewan.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More