Kasus Pembunuhan Dokter di Nabire Siap Disidangkan

JAYAPURA | Penyidik Polres Nabire telah menyerahkan tersangka KW (23) bersama barang buktinya kepada Kejaksaan Negeri Nabire, dalam hal ini diterima oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Royal Sitohang.

KW diketahui merupakan tersangka utama dalam kasus pembunuhan berencana dan pelecehan seksual terhadap dokter MS (48), yang terjadi Maret 2023 lalu.

“Kasus ini sudah tahap II atau P21 dinyatakan lengkap dari Kejaksaan Negeri Nabire berdasarkan Nomor : B-658/R.1.17/Eoh.1/06/2023 Tgl 15 Juni 2023, tentang pemberitahuan hasil penyidikan KW Sudah Lengkap.

Penyerahan tersangka KW langsung oleh Kasat Reskrim AKP Akhmad Alfianbersama anggotanya,” Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, Senin. (26/6/2023).

Suarnaya menjelaskan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka KW ini sebagaimana dimaksud dalam Primair Pasal 340 KUHP Subsidair Pasal 338 KUHP Lebih Subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dan atau pasal 290 Ayat (1) KUHPidana.

Dijelaskan kembali bahwa korban MS merupakan seorang dokter spesialis, sedangkan tersangka KW sehari-hari bekerja sebagai cleaning servis di RSUD Nabire.

MS yang yang merupakan dokter spesialis paru di RSUD Nabire itu ditemukan meninggal dunia di rumah dinasnya pada Kamis (9/3/2023) lalu.

Terungkap bahwa korban MS dibunuh oleh pria berinisial KW (22) yang berprofesi sebagai cleaning service di tempat korban bekerja.

Adapun motif pembunuhan yang dilakukan terhadap MS dilandasi rasa sakit hati. KW disebut sakit hati lantaran insentif selama masa pandemi Covid-19 diduga dipotong oleh MS.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Kasus Pembunuhan Dokter di Nabire Siap Disidangkan

Pos terkait