TIMIKA | Baru menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Mimika, Iptu Sugarda Aditya B.T mengupayakan kasus mutilasi 4 warga sipil asal Nduga di Mimika segera tahap II.
Iptu Sugarda mendorong secepatnya agar berkas tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika untuk proses hukum lebih lanjut.
Diwawancarai awak media di Mako Polres Mimika, Senin (26/9/2022), Iptu Sugarda mengatakan bahwa kasus mutilasi yang melibatkan tiga warga sipil berinisial APL alias Jeck, DU dan Rf, kini sudah tahap I.
Selanjutnya, sebagai Kasatreskrim baru, Ia akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara tersebut.
“Untuk sekarang ini perkara mutilasi kami sedang menunggu dari JPU. Kebetulan kami baru menjabat, kami harus mengenal dan berhubungan baik dengan JPU. Kami akan bersilaturahmi dan berkoordinasi apabila ada kendala atau kekurangan, dikomunikasikan supaya perkara mutilasi ini segera bisa kita naikkan sampai di tahap II,” kata Iptu Sugarda.
Sementara untuk penanganan kasus-kasus lainnya yang kini ditangani Satuan Reskrim Polres Mimika, Ia mengatakan masih perlu waktu untuk mempelajari kasus-kasus yang ada, seperti misalnya kasus dugaan korupsi dana BST tujuh kampung di Distrik Mimika Barat yang hingga kini belum rampung setelah ditangani oleh dua Kasatreskrim terdahulu.
Sementara untuk penanganan kasus-kasus tindak pidana yang kerap terjadi di wilayah hukum Polres Mimika, pihaknya akan berkoordinasi dengan para tokoh di Mimika untuk mendukung segala bentuk proses hukum yang dilakukan Kepolisian.
“Supaya tindak pidana ini bisa berkurang, kita akan melakukan pendekatan secara langsung pada tokoh-tokoh masyarakat. Mengingat penanganan pertama baik di kampung atau distrik, harus benar-benar tidak ada kendala disaat kita melakukan penangkapan atau penanganan,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Kasus Mutilasi Jadi Atensi Iptu Sugarda Kasat Reskrim Polres Mimika yang Baru