JAYAPURA | Selama pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2023 di jajaran Polresta Jayapura Kota, tercatat ada 270 pengendara yang ditilang. Sementara 1074 pengendara diberikan teguran.
“Jadi bila dibandingkan dengan Operasi Zebra tahun lalu (2022) dan tahun ini ada kenaikan hampir 90 persen,” kata Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D. Mackbon saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (20/9/2023).
Penyebab kenaikan angka pelanggaran, sambung Victor, karena pada pelaksanaan Operasi Zebra tahun ini pihaknya mengedepankan penertiban atau penegakan hukum dengan cara memberikan teguran yang menjadi angka tertinggi.
Sementara untuk tindakan penilangan, ada berbagai macam temuan pelanggaran di lapangan mulai dari tidak menggunakan helm, tidak menggunakan pelat nomor, mabuk, mengemudi sembari bermain handphone, serta menggunakan knalpot racing (brong).
“Untuk teguran lisan kami masih utamakan bagi yang tidak menggunakan helm, dan juga yang pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman),” beber Victor.
Menurut Victor, ada 21 unit kendaraan bermotor yang belum diambil oleh pemiliknya.
“Ini motor yang terjaring saat operasi. Bagi pemiliknya harus menyertai dokumen lengkap untuk mengambilnya,” ujarnya.
Pasca Operasi Zebra Cartenz, Polantas Polresta Jayapura Kota juga akan melakukan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan sasaran menegakkan hukum yakni memberikan tilang.
“Intinya operasi seperti ini untuk meningkatkan kesadaran dari para pengendara dalam berlalulintas. Selain kita sudah memberikan sosialisasi, kami juga minta peran serta dari stakeholder untuk ikut memberikan imbauan soal kepatuhan atas aturan-aturan berlalulintas,” tandas Victor.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Kapolresta Jayapura Kota Klaim Angka Pelanggaran Naik 90 Persen Selama Operasi Zebra Cartenz 2023