Kapolres Mimika: Hubungi Layanan Call Center Jika Ada Informasi Meresahkan

TIMIKA | Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menghubungi layanan call center jika ada informasi meresahkan.

Hal ini menyusul dalam beberapa hari ini beredar pesan berantai yang meresahkan masyarakat, termasuk di media sosial.

Menurut Kapolres, sebaiknya masyarakat jika mendapat informasi yang belum tentu kebenarannya dapat menghubungi layanan call center. Termasuk jika melihat dan mengalami tindakan kriminal yang terjadi.

Adapun nomor telepon yang dapat dihubungi;

1. Polres Mimika 081344749409.

2. Polsek Mimika Baru 081240107786.

3. Polsek Tembagapura 081329009250.

4. Polsek Mimika Timur 081248697877.

5. Polsek Kuala Kencana 081344729820.

6. Polsek Kwamki Narama 082335525856.

7. Polsek Pelabuhan Poumako 081249410029.

Kapolres juga memastikan hingga saat ini sutuasi kamtibmas di Mimika masih kondusif.

Terkait beredarnya pesan berantai pada Selasa (5/9/2023) malam saol pertikaian dua kelompok masyarakat yang menyebabkan adanya korban jiwa, belum dipastikan kebenarannya.

“Kaitan adanya informasi pertikaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia belum kami dapatkan faktanya. Belum ada juga laporan yang masuk ke kami,” kata Kapolres.

Kapolres mengajak seluruh masyarakat menjaga kamtibmas yang sudah terjaga selama ini dengan baik, dan tidak terprovokasi dengan informasi yang meresahkan.

“Segera diinformasikan ke kami apabila ada informasi ataupun kejadian-kejadian yang dapat mengganggu kamtibmas di wilayahnya masing-masing,” pesan Kapolres.

Kapolres menambahkan, pihaknya tetap meningkatkan patroli rutin, dan razia di titik-titik rawan guna mengantisipasi tindak krimininal.

 

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Kapolres Mimika: Hubungi Layanan Call Center Jika Ada Informasi Meresahkan

Pos terkait