TIMIKA | Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra mengimbau masyarakat Kabupaten Mimika, Papua Tengah yang pernah kehilangan kendaraan khususnya sepeda motor, bisa mendatangi Kantor Polres Pelayanan melakukan pengecekan dengan membawa surat-surat kendaraan bermotor.
“Memang dari kami Unit Opsnal Reskrim beberapa hari lalu berhasil menangkap pelaku curanmor,” ungkap Kapolres yang ditemui di ruangan kerjanya, Senin (8/5/2023).
Dari hasil pengembangan yang dilakukan penyidik terhadap pelaku, didapat beberapa unit kendaraan bermotor kemudian diamankan.
“Mungkin bagi bapak-ibu sekalian yang kira-kira mengalami kehilangan motor untuk dapat menghubungi pihak Polres Mimika,” katanya.
Kapolres mengaku pihaknya akan terus melakukan pengembangan, tidak menutup kemungkinan jumlah kendaraan bermotor yang tengah ditelusuri anggotanya masih banyak.
“Tidak berhenti sampai di sini, kita akan terus melakukan pengembangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, seandainya nanti dari hasil pengembangan didapat kembali kendaraan bermotor, maka pihaknya akan menyampaikan ke publik.
“Jadi bagi masyarakat yang mau mengecek kendaraan bermotor, kalau betul itu motornya silakan dilengkapi dokumen-dokumennya dan akan kita kembalikan,” katanya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Kapolres: Merasa Kehilangan Kendaraan Bermotor, Silakan Datangi Kantor Polres