TIMIKA | Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri menunjuk tiga pejabat utama (PJU) sebagai Perwira Penghubung (Pabung) di tiga daerah otonomi baru (DOB) Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, Sabtu (26/11/2022).
Penunjukan tiga Pabung berdasarkan Surat Perintah Kapolda Papua Nomor : Sprin/1059 S.D 1061/XI/KEP./2022 tertanggal 24 November 2022.
Kapolda dalam keterangan yang dikeluarkan Humas Polda Papua menyebut, penunjukan itu bertujuan agar ketiga PJU Polda Papua yang ditunjuk dapat berkoordinasi dengan tiga Penjabat Gubernur mempersiapkan hal-hal mulai dari segi pengamanan, hingga mengakomodir semua Kapolres di wilayahnya masing-masing sesuai DOB yang baru dibentuk.
Lebih lanjut, Kapolda mengatakan para Kapolres tetap berada di wilayah masing-masing, sedangkan tugas-tugas di tingkat provinsi baru akan diperankan oleh Pabung atau LO.
“Nanti LO akan berkoordinasi dengan Pj Gubernur di masing-masing wilayah baru, sambil menyiapkan bagaimana persiapan pembangunan infrastruktur menuju pembentukan tiga Polda baru,” kata Kapolda.
Adapun untuk tiga PJU Polda Papua yang ditunjuk sebagai Pabung atau LO yaitu, Kabid TIK Polda Papua Kombes Pol Erick Kadir Sully untuk Provinsi Papua Selatan, Dir Pamobvit Polda Papua Kombes Pol Nicholas A. Lilipaly untuk Provinsi Papua Pegunungan, dan Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Gustav R. Urbinas untuk Provinsi Papua Tengah.
“Para PJU tersebut akan didampingi masing-masing tiga personel untuk membantu pelaksanaan tugas penghubung atau LO,” pungkas Kapolda Papua.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Kapolda Papua Tunjuk Perwira Penghubung di Tiga Provinsi Baru