TIMIKA | Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri menegaskan pentolan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Egianus Kogoya adalah warga negara Indonesia (WNI).
Hal ini disampaikan berkaitan dengan adanya permintaan kemerdekaan Papua dari Egianus sebagai syarat untuk membebaskan Pilot Susi Air Kapten Philips Mark Mehrtens yang disandera sejak Februari 2023 lalu.
“Egi itu warga negara Indonesia, siapa yang bilang Egi warga negara Papua Merdeka. Tidak ada barter antara Egi dengan negara, dia masih warga negara indonesia,” tegas Kapolda saat diwawancara di Kota Timika, Papua Tengah, Selasa (11/7/2023).
Kapolda menyebut Egianus Kogoya adalah warga negara Indonesia sehingga dilakukan komunikasi antara pemerintah dengan warganya.
Untuk itu, Egianus hanya diberikan solusi untuk mengembalikan Kapten Philip tanpa ada permintaan barter dengan kemerdekaan Papua maupun meminta senjata dan amunisi.
“Jadi ini kami bicara dengan warga masyarakat kami. Dia tidak bisa memberikan tawaran lain,” kata Kapolda.
Disinggung mengenai kondisi pilot, Kapolda mengungkap bahwa sang kapten masih berada di wilayah Nduga, Papua Pegunungan.
“Kondisi pilot aman-aman dan sehat,” ungkapnya.
Irjen Pol Fakhiri mengatakan, dalam upaya penyelamatan pilot, pihaknya masih terus membangun komunikasi dengan semua pihak.
“Kemarin saya sampaikan di Jayapura, saya laporkan ke presiden bahwa itu semua akan kita upayakan maksimal,” tuturnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Kapolda Papua: Egianus Kogoya WNI, Tidak Ada Barter Kemerdekaan