JAYAPURA | Kapolda Papua Irjen Polisi Mathius Fakhiri mengungkapkan tren gangguan Kamtibmas terkait kejahatan konvensional mengalami peningkatan 18,46 persen dari 3.288 kasus di tahun 2021 menjadi 3.895 kasus di tahun 2022.
Kapolda menyebut ribuan kasus tersebut mencakup kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pengeroyokan, penganiayaan berat dan pembunuhan .
“Kasus kejahatan trans nasional juga mengalami peningkatan, ya ada sebanyak 4 kasus atau 1,07 persen dari 372 kasus di tahun 2021 menjadi 376 kasus di tahun 2022. Namun untuk kasus siber mengalami perununan,” ungkapnya dalam refleksi akhir tahun 2022 di Mapolda Papua, Rabu (28/12/2022).
Lanjut Kapolda, untuk kejahatan kekayaan kegara juga mengalami peningkatan, di mana ada 9 kasus atau 13% dari 78 kasus di tahun 2021 menjadi 87 kasus di tahun 2022.
Sedangkan khusus situasi keamanan dan ketertiban lalu lintas terkait dengan kecelakaan, sambung Kapolda, juga mengalami peningkatan, di mana di tahun 2021 terjadi sebanyak 1.049 kasus, sedangkan tahun 2022 sebanyak 2.097 kasus.
“Tahun ini peningkatan kasus 100,0 persen,” bebernya.
Untuk pelanggaran lalu-lintas juga mengalami peningkatan dengan persentase 48,35 persen. Di tahun 2021 terjadi 18.662 kasus, sedangkan di tahun 2022 terjadi 48.448 kasus.
“Pelanggaran sebagian besar dilakukan oleh pengendara roda dua dengan jenis pelanggaran tidak mengenakan helm, dan tidak membawa kelengkapan surat-surat,” beber Kapolda.
Sementara terkait dengan pencapaian, kata Kapolda, pihaknya akan terus meningkatkan sinergitas dan keterpaduan dengan stakeholder dan para tokoh guna menciptakan siskamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Papua, sehingga proses pembangunan bisa berlangsung dengan optimal dalam rangka meningkatkan kesejahteraan warga Papua.
“Intinya Polda Papua atas dukungan segenap pemerintah masyarakat telah berupaya melakukan yang terbaik untuk menjalankan tugas pokoknya sesuai dengan amanah UU,” terangnya.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih terdapat sejumlah kekurangan terutama pada sektor pelayanan publik. Oleh karena itu saya atas nama seluruh jajaran Polda Papua menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat di Papua,” tutupnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Kapolda Klaim Tren Kejahatan Konvensional Meningkat 18,46 Persen Sepanjangan Tahun 2022