JAYAPURA | Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan dikabarkan terbakar, Minggu (5/8/2023)
Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Polisi Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, insiden tersebut dlterjadi sekira pukul 08.48 WIT.
” Saat ini, polisi setempat (Polres Yahukimo) sedang lakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab terbakarnya gedung tersebut,” kata Benny Minggu siang.
Informasi terbakarnya kantor KPU Distrik Dekai, kata Benny, berawal saat salah satu anggota Polres melaporkan kebakaran itu kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Yahukimo melalui radio HT.
Tak berapa lama kemudian, tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz bergegas ke lokasi kejadian.
“Ketika tim gabungan tiba di lokasi, bangunan Kantor KPU Distrik Dekai sudah habis terbakar dan api sudah padam. Anggota Sat Reskrim Polres Yahukimo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti dan informasi terkait peristiwa ini,” beber Benny.
Dalam musibah itu tidak ada korban jiwa. Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan dan diamankan di TKP yakni satu buah seng bekas terbakar, satu buah kayu bekas terbakar, satu buah serpihan kaca, satu buah pintu besi bekas terbakar, dan satu buah grendel bekas terbakar.
“Saat ini, Polres Yahukimo tengah melakukan penyelidikan dan investigasi lebih lanjut untuk mengidentifikasi penyebab pasti kebakaran serta motifnya,” tandas Benny.
Polisi pun mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Yahukimo untuk tetap tenang dan waspada serta tidak terpancing oleh provokasi atau isu yang belum terverifikasi.
“Mari kita berupaya menjaga ketenangan dan memberikan dukungan kepada aparat Kepolisian untuk mengungkap penyebab Kebakaran di Kantor KPU Distrik Dekai ini,” pesannya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Kantor KPU Distrik Dekai Terbakar, Polisi Amankan Barang Bukti