TIMIKA | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan pertemuan dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika membahas rencana pembangunan kantor baru yang nantinya terintegrasi dengan mall pelayanan publik.
Kepala DPMPTSP Mimika Abraham Kateyau saat ditemui wartawan usai melakukan pertemuan yang digelar di Kantor Bappeda Mimika, Selasa (22/8/2023) mengatakan pembangunan gedung baru sudah menjadi amanat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahkan menjadi perhatian dari Pj Gubernur Papua Tengah.
“Ibu (Pj) gubernur sendiri sudah sampaikan kalau Jayapura sudah bisa ada mall pelayanan publik, maka Papua Tengah harus punya di Mimika dan Pak Plt Bupati Mimika (nonaktif) juga sudah perintahkan kita bikin rancangan pembangunan tahun lalu,” katanya.
“Puji Tuhan, tahun ini kita lakukan perencanaan gedungnya,” imbuh Abraham.
Ia mengaku pihaknya didesak oleh beberapa lembaga tingkat pusat termasuk Ombudsman RI, sebab DPMPTSP merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berfungsi untuk memberikan pelayanan publik.
“Artinya gedungnya harus representatif, harus bagus, sesuai dengan amanat dari undang-undang, dan kita berusaha buat itu,” ujarnya.
Abraham berharap pembangunan fisik kantor bisa dilakukan tahun depan, sementara ini menurut rencana awal, lokasi kantor baru ada di depan kantor KPPN di Jalan Cenderawasih.
“Tapi teman-teman Bappeda bawa rancangan itu ke sana ke Mayon sana, itu yang terlalu jauh, kita kan melayani masyarakat, yang korban kan nanti pelaku usaha, jauh mereka harus keluarkan biaya juga,” terangnya.
Karena hal tersebut, Abraham mengaku pihaknya akan berbicara kembali soal lokasi pembangunan kantor baru tersebut dengan Bappeda, agar bisa dibangun di tengah kota.
“Masih dalam perencanaan jadi kita (DPMPTSP) akan berbicara dengan ibu kepala Bappeda (untuk lokasi pembangunan kantor baru) diarahkan ke tengah kota, sehingga bisa dijangkau oleh masyarakat,” ucapnya.
Ditanya soal kantor yang saat ini digunakan, Abraham menilai kantor saat ini kurang bisa menunjang kinerja DPMPTSP.
“Iyah dari sisi fungsi memang tidak representatif karena kantor itu kita tidak bisa rehab, atau bangun ulang, karena itu milik Bupati, jadi kita tidak bisa bongkar pasang disitu, kalau bisa pun perlu koordinasi panjang,” tutupnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Kantor Baru Dinas Penanaman Modal akan Terintegrasi Mall Pelayanan Publik