Edyson Rafra. Foto: Astrit/TimeX
TIMIKA,TimeX
Pemerintah Kabupaten Mawokauw Jaya, Distrik Wania membentuk Tim Badan Usaha Desa (Bumdes). Setelah itu menyiapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Juga membuat peraturan kampung untuk pendirian Bumdes. Pendirian Bumdes ini mendapat izin dari Kementerian Desa. Mendukung operasinya Bumdes, setiap tahun dialokasikan Dana Desa senilai Rp200 juta.
Baca juga : Bangkitkan Lemasa, 12 Wilayah Adat Amungme Gelar Rapat Konsolidasi
Demikian dijelaskan Edyson Rafra, Kepala Kampung Mawokauw Jaya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/4).
Ia menjelaskan Bumdes ini mengelola tiga unit usaha. Yakni, penyediaan air bersih, penanganan sampah lingkungan dan pembangunan bengkel las untuk pagar, trali, meja atau kursi yang bisa dibuat dari besi. Anggaran untuk Bumdes ini dari Dana Desa.
Ia berharap tahun ini dengan adanya Bumdes bisa realisasikan air bersih untuk minum, juga penanganan sampah lingkungan, karena ini sangat penting bagi warga.
“Ini menjadi prioritas kami karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat demi kesehatan masyarakat di wilayah kami,” katanya.
Ia menambahkan selain bentuk Bumdes, ada program pengerjaan drainase lingkungan tahun ini dianggarkan Rp200-300 juta.
“Dan untuk berapa meternya akan kami buat draf karena wilayah ini sangat luas dan masih banyak dan akan kami bangun di wilayah 4 RT,” katanya.
Ia menyebutkan Kampung Mawokauw Jaya memiliki 13 RT. Batas wilayahnya dari samping SPBU Nawaripi sampai Gapura Nawaripi masuk Jalan Nusantara 300 meter turun sampai ke tanggul. Untuk bagian depan di Jalan Yos Sudarso dari SPBU Nawaripi sampai samping Kantor SAR.
Wilayah Mawokauw Jaya sesuai data sementara tercatat 806 kepala keluarga (KK), karena ini kampung baru setelah terpisah dari wilayah Kelurahan Wonosari Jaya pada tahun 2013 lalu. (a42)
The post Kampung Mawokauw Jaya Bentuk Tim Bumdes appeared first on Timika Express.