TIMIKA – Sebanyak 179 kepala keluarga dari 12 RT di Kampung Kadun Jaya Distrik Wania menerima total Rp 161.100.000 Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2022 di kantor kampung, Jumat (1/7/2022).
Jumlah penerima BLT DD tahun ini menurun bila dibandingkan dengan tahun lalu yakni dari 377 KK Tahun Anggaran 2021 turun menjadi 179 KK di Tahun 2022. Pembagianya sendiri dilaksanakan sesuai aturan dari Pemerintah Pusat.
Kadistrik Wania, Richard N Wakum menyebut BLT DD tahap pertama sebanyak Rp 900.000, yang mana per bulan setiap KK mendapat Rp 300.000. BLT DD tahap pertama ini untuk bulan Januari, Februari dan Maret 2022
Ia kembali mengingatkan dari 179 KK penerima BLT Dana Desa berarti ada foto semua penerima. penerima BLT ini harus orang yang sama agar tanda tangan dan foto sama sesuai dengan nama yang terdaftar.
Dana BLT ini juga ia harapkan agar bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan bagi keluarga.
Kepala Kampung Kadun Jaya, Elias Yawa mengatakan penerima dana bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos tidak mendapatkan BLT DD ini sesuai dengan aturan.
Sementara itu, Kabid Pemerintahan Kampung pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Frits Werimon menyebut BLT DD ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Pusat kepada masyarakat di Kampung. Ini tahun ke tiga pemberian BLT yang bersumber dari DD sebanyak 40 persen. Bantuan ini kata dia tidak setiap tahun bisa didapat oleh masyarakat.
Pemberian BLT DD ini sendiri diberikan karena adanya wabah pandemi covid-19 pada 2019 sampai saat ini. Nantinya pemerintah akan bersama-sama lagi melihat penerima bantuan yang tepat sesuai dengan anggaran yang tersedia. “Yang dapat adalah keluarga yang betul-betul terdata, penduduk miskin, yang kehilangan pekerjaan, anak-anak yang kehilangan orang tua, itu yang diberikan,” ungkapnya.
Khusus untuk Kampung Kadun Jaya ini, kepala kampung juga harus melaporkan semua data penerima bantuan sesuai dengan aturan yang ada. Ia menyebut juga masyarakat di 133 kampung mendapat BLT DD ini. Masyarakat yang mendapat bantuan ini juga adalah betul-betul berdomisili di kampung yang bersangkutan dengan dibuktikan adanya Kartu Keluarga dan KTP.
Ke depan dasar untuk kampung menerima dana yang sama tahap ke dua yakni data penerima tahap pertama. Pemerintah berharap penerima bantuan bisa memenuhi kebutuhan keluarga dengan dana ini.
Kapolsek Mimika Timur, Wakapolsek Ipda W Rumere mengatakan tingkat kriminalitas di Kampung Kadun Jaya cukup tinggi karena pengaruh Minuman Keras. Agar hal ini tidak terus terjadi, maka ia harap bantuan ini bisa langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Ia harap masyarakat bisa ikut menjaga keamanan dan ketertiban. “Jangan pemerintah sudah beri perhatian, bantuan ke kita, terus kita salah gunakan, mari kita jaga keamanan di lingkungan kita masing-masing,” ungkapnya.(*)
Sumber: Pojok Papua Read More