Sutrisno Margi Utomo, SH., MH
(Foto: Yosefina/ Salam Papua)SALAM PAPUA (TIMIKA)-Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika merasakan dampak yang kurang baik setelah mempublikasikan kasus-kasus yang tengah ditangani lantaran ada orang tak dikenal (OTK) kemudian menghubungi pihak-pihak yang mengalami kasus untuk meminta uang.
“Publikasi media ini ada sisi baiknya ada juga sisi buruknya. Untuk sisi buruknya ternyata ketika perkara mulai agak gamblang jelas, ada yang menghubungi pihak-pihak yang sedang menghadapi perkara mengatasnamakan Kajari, mengatasnamakan Kasi untuk minta duit,” ungkap Kajari Mimika, Sutrisno Margi Utomo, SH.,MH kepada wartawan di Timika, Senin(8/8/2022).
Pelaku yang meminta uang ini memanfaatkan informasi mengenai perkembangan penyidikan yang dipublikasikan media, sehingga menurut Kajari jika pihaknya terlalu detail menyampaikan sebuah penanganan perkara, maka informasi itu dimanfaatkan pelaku.
“Jadi mereka petak-petakan seperti penyidik,” ujarnya.
Untuk itu Kajari menegaskan pihak-pihak yang sedang menghadapi perkara-perkara yang sedang ditangani Kejari untuk tidak menanggapi hal-hal semacam itu.
“Jadi itu tidak benar, kalau ada yang datang tanya ke kami, pasti kami tegaskan itu tidak benar. Kalau ada yang telepon minta nomor rekening itu jangan dilayani itu penipuan,” ujarnya.
Wartawan/Editor: Yosefina
Sumber: SALAM PAPUA Read More