Kadistrik Mimika Baru Kembangkan Pengaduan Berbasis Web

TIMIKA – Untuk memudahkan layanan pengaduan dari masyarakat, Kepala Distrik Mimika Baru mengembangkan layanan berbasis web melalui tanyapakdistrik.com. Layanan ini mulai diperkenalkan kepada masyarakat, Kamis (20/10/2022) di halaman Kantor Kelurahan Pasar Sentral.

Kepala Distrik Mimika Baru, Dedy Poukuma menjelaskan inovasi ini dikembangkan mengingat fungsi pelayanan distrik selama ini belum maksimal dan efektif. Sementara permasalahan di masyarakat sangat kompleks dan perlu diselesaikan lebih cepat.

Sebagai distrik yang berada di kota dengan jumlah warga terbanyak menurut Dedy tentu membutuhkan pelayanan. “Kami berharap dengan adanya pengaduan dari masyarakat, pemerintah distrik bisa merespon lebih cepat dan memberikan solusi,” katanya.

Ada empat jenis pelayanan yang bisa didapatkan melalui website tanyapakdistrikmiru.com. Pelayanan pemerintahan seperti dokumen kependudukan, surat keterangan ahli waris dan surat keterangan kematian.

Kemudian pelayanan kesejahteraan sosial berupa surat keterangan tidak mampu. Pelayanan ekonomi dan pembangunan yakni surat rekomendasi IMB, kebersihan lingkungan dan surat keterangan domisili partai.

Website ini juga bisa diakses untuk menyampaikan pengaduan trantib. “Kami aktif berkoordinasi dengan Polsek dan Koramil kota sehingga apabila ada ganagguan keamanan bisa disampaikan dan kami sampaikan ke aparat keamanan,” jelas Dedy.

Dedy berharap masyarakat di wilayah Distrik Mimika Baru bisa memanfaatkan aplikasi ini. Tak perlu datang ke kantor tapi cukup dengan memanfaatkan smart phone yang dimiliki oleh warga. Setiap pengaduan atau permintaan layanan akan direspon dalam 1×24 jam.(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait