Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika, Slamet Sutedjo (Foto:salampapua.com/Evita)
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika, Slamet Sutedjo mengatakan bahwa saat ini sebanyak 4.109 orang di wilayah Mimika telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) versi digital.
Dia mengungkapkan, dalam kurung waktu satu tahun pihaknya menargetkan bisa mencapai 10 ribu orang yang memiliki KTP digital.
“Sehingga pada akhir Desember 2023 kami bisa mencapai 20 ribu orang yang memiliki KTP digital. Dari pusat kan dikasih target 7 tahun untuk semua warga wajib KTP digital, jadi kita juga pelan-pelan memperkenalkan ke masyarakat. Kita juga tahu banyak tempat yang masih kurang akses internetnya,” ujarnya saat ditemui di pelataran Kantor Pusat Pemerintahan Mimika, Jalan Poros SP3, Timika, Papua Tengah, Senin (6/3/2023).
Ia menjelaskan saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Mimika supaya dapat menerima sebuah perubahan menuju era digitalisasi.
Dia menambahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang identitas kependudukan versi digital.
“Sehingga saat ini kami telah mengimbau agar seluruh masyarakat bisa membuat KTP digital, tentu bagi warga yang memiliki handphone android,” tutupnya.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More