JAYAPURA | Minuman keras (miras) oplosan yang diproduksi oleh tersangka FSM, kandungan alkoholnya mencapai 96 persen.
FSM pun secara blak-blakan menjelaskan ramuan miras oplosan hasil racikannya yang menumbangkan empat pemuda dalam pesta miras di kawasan Dok IX, Kelurahan Tanjung Ria, Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua pada Senin, 4 September 2023.
FSM mengaku saat memproduksi miras oplosan itu tidak pernah bermasalah, sehingga ia berniat menjadikan miras oplosannya itu sebagai usaha.
Lantas, menggunakan jasa dua tersangka lainnya yakni pasangan suami istri (Pasutri) SR dan DCY, di mana tersangka pasutri itu memberikan miras oplosan kepada 11 orang sebagai kelinci percobaan.
“Saya pernah buat tapi untuk konsumsi pribadi. Karena saya rasa cocok, saat itu saya pernah bikin sekitar 3 botol. Akhirnya saya mencoba membuat untuk saya jual secara umum,” ungkap FSM di Mapolresta Jayapura Kota, Kamis (7/9/2023).
“Jadi prosesnya saya pakai 5 liter alkohol 96 persen dengan air sebanyak 4 gayung. Saya masak dulu airnya sampai mendidih, lalu saya tuang ke baskom untuk disuling. Terus saya kasih masuk alkohol 96 persen sebanyak lima liter itu di baskom,” tambah FSM soal proses pembuatan miras oplosan.
Kini atas perbuatan menghilangkan empat nyawa manusia, FSM bersama SR dan DCY harus menanggung konsekuensinya. Alih-alih mendapatkan cuan dari usaha miras oplosan yang diinginkannya, justru hukuman seumur hidup tengah menantinya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Kadar Alkohol 96%, Ini Komposisi Miras Oplosan Maut di Dok IX Jayapura