Kabupaten Deiyai Bangun Distrik di Wilayah Kapiraya, Tanah Warga Kamoro Mimika Dicaplok

Philipus Monaweyauw (Foto:salampapua.com/Acik)

SALAM PAPUA (TIMIKA)– Tokoh Masyarakat Kamoro, Philipus Monaweyauw menyebutkan saat ini sebagian wilayah Mimika di Kapiraya telah dicaplok Dogiyai, Kabupaten Deiyai, bahkan telah dibangun satu Distrik yang dinamakan Distrik  Dogiyai.

Kalau itu dibiarkan, orang-orang Kamoro yang notebene sebagai warga Mimika di sana harus kemana? Karena itu, ia meminta  agar Pemkab Mimika, Polres dan Kodim 1710/Mimika segera mengecek dan mengawasi keamanan di Kapiraya.

“Tolong Kapolres dan Dandim cek ke Kapiraya. Di sana sudah ada orang-orang Dogiyai yang bangun satu Distrik di sana. Kalau sudah dicaplok, orang-orang Kamoro di sana pindah kemana?,” ungkap Philipus saat hadir dalam kegiatan Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bhineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan yang digelar Badan Kesbangpol Mimika, Jumat (14/10/2022).

Keadaan ini tentunya menjadi masalah baru yang menyebabkan pertikaian, bahkan peperangan, dan pertumpahan darah. Harusnya Pemkab Mimika bertindak tegas dan memastikan bahwa itu adalah wilayah Mimika yang sah secara Undang-undang.

“Saya ketua tim pemekaran Mimika Barat, jadi kalau Pemkab, Polres dan Kodim tidak segera bertindak di sana, maka saya yang akan bakar pembangunan kantor distrik Dogiyai itu,” tegasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Septinus Timang membenarkan terkait pencaplokan tersebut.

“Deiyai bukan hanya klaim yang di Kapiraya saja. Mereka juga klaim bahwa wilayah mereka sampai di PT PAL, bahkan sampai di Kuala Kencana,” kata Septinus.

Beberapa waktu lalu, Bagian Tata Pemerintahan Mimika berdiskusi bersama Tata Pemerintahan Provinsi, dan setelah dikaji persoalan tapal batas yang masih tetap bermasalah yaitu berkaitan dengan Kabupaten Deiyai.

Tata Pemerintahan Provinsi juga telah beberapa kali mengundang  Pemkab Mimika dan Pemkab Deiyai. Namun, Pemkab Deiyai tidak hadir, sehingga kemudian diputuskan bahwa ketika undangan ketiga tidak hadir, maka persoalan tapal batas antar Mimika dan Deiyai dianggap final.

Selain Deiyai, saat ini Kabupaten Puncak juga mengklaim sebagian wilayah di Distrik Jita dan Alama merupakan wilayahnya. Ada juga Kabupaten Asmat mengklaim bahwa Pulau Tiga merupakan wilayahnya.

“Nah yang saat ini masih jadi kendala adalah 18 Distrik dan 133 Kampung kita di Timika belum punya batas administrasi kampung maupun kelurahan. Yang punya batas administrasi kampung dan kelurahan itu hanya Distrik Kuala Kencana, karena kebetulan saya yang menjabat sebagai Kepala Distriknya. Makanya saya minta dari Distrik lain juga harus miliki itu, karena kalau tanpa adanya administrasi batas wilayah, akan berdampak pada proses pembangunan dan yang lainnya,” ujarnya.

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait