Petugas memeriksa kesehatan ODGJ
kemudian memberi pengobatan
di Panti Rebalitasi Kilo 7, Distrik Wania,
Kabupaten Mimika.
(Foto: SALAM PAPUA/JEFRI)SALAM PAPU (TIMIKA) – Berdasarkan data Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Mimika terus meningkat.
Kepala Bidang Rehabilitasi, Dinsos Mimika, Paulus Saile mengatakan berdasarkan hasil pendataan Dinsos pada tahun 2021 jumlah ODGJ di Mimika sebanyak 15 orang, sementara Tahun 2022 ini ODGJ meningkat menjadi 45 orang.
Untuk itu Dinsos mendatangkan Psikiater dari Rumah Sakit Jiwa Jayapura untuk mslakukan pengobatan kepada ODGJ.
Pengobatan tersebut dilakukan dalam dua tahun terakhir. Pada pengobatan tahun sebelumnya, enam orang berhasil disembuhkan.
“Selain melakukan pengobatan terhadap ODGJ, kita juga memberikan pelatihan kepada relawan untuk membantu penanganan ODGJ di Mimika,” Kata Paulus.
Sementara itu Psikiater dari Rumah Sakit Jiwa Abepura, dr.Izak Samay, M.Kes. Sp.KJ, mengatakan membangun pelayanan terhadal ODGJ bukan semata tanggung jawab Dinsos tetapi semua sektor, mulai dari pihak kampung, kelurahan sampai pihak distrik.
Menurutnya kepala distrik, lurah serta kepala kampung harus mengetahui warganya yang mengalami gangguan jiwa sehingga bisa menjadi perhatian bersama semua stakeholder dalam lingkungan tersebut untuk bersama-sama menangani ODGJ. Lintas sektor harus duduk bersama untuk menangani masalah ini.
“Kepala distrik, lurah, kepala kampung harus tahu ODGJ di lingkungannya. Harus punya kepedulian untuk melihat hal ini, karena itu yang menjadi fondasi bagi penanganan ODGJ di Mimika,” kata Izhak.
Ia menambahkan lem foks dan Narkoba berpeluang menambah ODGJ dari kalangM generasi muda sehingga perlu menjadi perhatian dari pemerintah daerah.
“Pemerintah Daerah punya PR besar bagi untuk memerangi lem foks dan Narkoba sehingga dapat meminimalisir generasi muda penuh halu yang bisa membawanya pada orang dengan gangguan jiwa,” ujarnya.
Editor: Yosefina