Jumat Curhat Polsek Miru, Warga Minta Jangan Hanya Minuman Lokal yang Ditertibkan

Suasana Jumat Curhat warga Jalan Baru, RT 13 dan RT 14 bersama Kapolsek Miru, Kompol Saida Hobrouw bersama jajarannya (Istimewa)
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kapolsek Mimika Baru Kompol Saida Hobrouw, SH bersama 7 anggotanya melakukan kegiatan Jumat Curhat bersama warga RT 13 dan RT 14 di Jalan Baru, Kelurahan Kwamki Narama, Distrik Mimika Baru, Jumat (6/1/2023). 

Kasie Humas Polres Mimika, Ipda Hempy Ona dalam rilisnya menyampaikan, Jumat Curhat kali ini dihadiri 25 orang bertempat di halaman rumah Ketua RT 13, Herliana Sondegau.

Di hadapan puluhan warga yang hadir, Kompol Saida sampaikan  bahwa tujuan  kehadiran pihaknya adalah  dalam rangka mendekatkan diri sekaligus mendengar keluhan  masyarakat dari hati ke hati  tentang keamanan lingkungan.

“Jumat Curhat ini sangat bermanfaat, karena banyak saran dan masukan dari warga. Harapan dari Polsek Mimika dengan adanya kegiatan ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Jaga keamanan ini bukan dari Polisi saja tetapi bersama masyarakat juga. Mari kita ciptakan keamanan lingkungan ini yang aman dan nyaman,” ujar Kapolsek.

Ketua RT 13, Herliana Sondegau menyampaikan aspirasinya bahwa di RT 13 dan RT 14 harus dibangun Pos Peka guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan ini. Sebab sangat banyak orang yang beli minuman dari luar dan mabuk dan membuat keonaran di dua RT tersebut. 

“Rt.13 dan Rt. 14 ini masih banyak anak-anak muda yang mabuk, nah mabuk ini bukan saja minum beralkohol sopi atau menuman lokal, tetapi juga minuman yang dijual oleh pengusaha penjual minuman bermerek. Kalau Polisi tertibkan jangan hanya minum lokal,” ungkap Herlina.

Sedangkan Tokoh Pemuda, Soleman Kerebea, menanyakan tentang nomor handphone yang bisa dihubungi dan melaporkan setiap kejadian yang ada di dua RT tersebut.

“Kami telepon dan lapor kemana? Ini yang menjadi kesulitan bagi warga,” kata Soleman.

Menanggapi hal itu, Wakapolsek Mimika Baru AKP Rannu,SH menyampaikan bahwa  permintaan pembuatan pos Peka harus dibahas bersama. Dalam hal ini, masyarakat harus berkomitmen, jika telah dibangun Pos Peka, maka harus aktif dan menjaganya agar tidak disalahgunakan.

“Pos Peka ini dulunya disebut pos Kamling. Untuk pembangunan Pos Peka ini harus kita pikirkan bersama. Jangan sampai nantinya pada saat pos dibangun, lalu warga tidak jaga maka pos Peka yang dibangun jadi tempat kumpul anak muda untuk minum minuman beralkohol,” ujar AKP Rannu.

Sedangkan untuk pengaduan, warga bisa mendatangi Polsek Miru dan meminta   nomor handphone dan WhatsApp Call Center yang selama ini selalu aktif melayani masyarakat selama 24 jam.

Kegiatan Jumat Curhat ini diambil tema ” dipersilahkan Untuk Masyarakat Yang Ingin Menyampaikan Masukan dan Keluhan Terkait Tindak Kejahatan, Pungli dan Gangguan Kamtibmas Lainnya, Curhat Aman dan Nyaman Bersama Ibu Kapolsek Mimika Baru”.

Editor:Acik

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait