TIMIKA | Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB)- Organisasi Papua Merdeka (OPM) Sebby Sambom membenarkan penyanderaan karyawan PT. IBS yang dilakukan di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, 12 Mei 2023.
Sabby dalam keterangannya yang diterima media ini pada Sabtu (13/5/2023) menyebut, berdasarkan laporan Ananias Mimin bahwa anak buahnya telah menyandera para pekerja PT. IBS yang akan mendirikan menara telekomunikasi.
“Jadi Kodap 35 menyebut mereka bertanggungjawab, atas penyanderaan kemungkinan mereka ada disiksa, tapi kami menunggu bukti foto,” katanya.
Sebby menyebut, pihaknya melakukan penyanderaan sebab sudah disampaikan berkali-kali agar tidak ada warga non Papua yang berada di wilayah konflik dan meninggalkan wilayah tersebut.
Orang non Papua juga diminta agar menghentikan segala pembangunan yang berhubungan dengan pemerintah Indonesia.
“Kami tidak butuh semua proyek-proyek pembangunan, menara satelit juga kami tidak butuh, kalau merdeka nanti kami bangun sendiri,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya awalnya ada enam orang disandera, namun dua diantaranya sudah dilepas. Tujuannya agar keduanya dapat menyampaikan pesan terkait permintaan tebusan dari para pelaku yang berjumlah lima orang, dan ketahui merupakan anggota KKB dari Batalyon V Atema/Okbab TPNPB-OPM Kodap XXXV (35) Bintang Timur.
Keenam korban yakni Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pegunungan Bintang, Alverus Sanuari dan Benjamin Sembiring, karyawan dari PT. IBS (kontraktor pembangunan tower).
Keduanya dilepas para pelaku setelah upaya komunikasi dilakukan para tokoh adat di Distrik Okbab.
Kemudian empat orang lainnya yang kini masih menjadi tawanan KKB, mereka adalah Asmar dan Feryan Erlangga merupakan karyawan PT. IBS, kemudian dua orang lainnya Peas Kulka selaku Staf Distrik Okbab dan Senus Lepitalem, pemuda Distrik Borme.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Jubir TPNPB-OPM Benarkan Penyanderaan Karyawan PT. IBS di Pegubin