NABIRE | Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk mengaktifkan kembali Johannes Rettob sebagai Wakil Bupati Mimika, Selasa (21/11/2023).
Pengaktifan itu dilakukan karena Johannes Rettob dinyatakan tidak bersalah berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura tanggal 17 Oktober 2023.
Hal ini berdasarkan Pasal 84 ayat (1) Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah yang diberhentikan sementara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83 ayat (1), setelah melalui proses peradilan ternyata terbukti tidak bersalah berdasarkan putusan pengadilan, paling lambat 30 hari terhitung sejak diterimanya pemberitahuan putusan pengadilan, maka Menteri mengaktifkan kembali Bupati dan/atau Wakil Bupati atau Wali Kota dan/atau Wakil Wali Kota yang bersangkutan.
Menurut Ribka, ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan tersebut menjadi dasar hukum untuk mengaktifkan kembali Johannes Rettob sebagai Wakil Bupati Mimika masa jabatan 2019-2024.
Proses yang telah berlangsung ini merupakan bagian dari penegasan supremasi hukum di Negara Republik Indonesia. Kepada unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mimika, serta tokoh masyarakat bahwa terhitung mulai hari ini Johannes Rettob telah resmi diaktifkan kembali sebagai Wakil Bupati Mimika. Maka, hal-hal yang berkaitan dengan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan kembali dapat dikoordinasikan dengan Wakil Bupati
“Atas nama Menteri Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengucapkan selamat bertugas kembali sebagai Wakil Bupati Mimika,” ucap Ribka dalam keterangan tertulis yang diterima seputarpapua.com.
Ribka mengingatkann kepada pemerintah Kabupaten Mimika untuk melakukan program prioritas nasional yang harus segera dilaksanakan.
Salah satunya terkait persiapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Kesiapan anggaran untuk KPU, Bawaslu dan pengamanan TNI/Polri, utamanya pengamanan Pemilukada.
“Memang saya sudah menerima laporan bahwa dari sisi anggaran Kabupaten Mimika sudah menganggarkannya 100 persen bahkan lebih, ini menjadi apresiasi bagi kami dan hal ini harus menjadi contoh bagi daerah lain di Prov Papua Tengah,” tuturnya.
Agenda lainnya, ungkap Ribka yakni upaya penghapusan kemiskinan ekstrem target nasional maksimal sebesar 13%. Kemudian penanganan stunting menuju 0% (nol persen) pada tahun 2024 serta pengendalian inflasi daerah. Kemudian penyelenggaraan pendidikan dan kesehatan
“Serta secara khusus Bapak Mendagri menitipkan pesan agar pembangunan rumah sehat dan rumah layak huni bagi masyarakat Mimika yang tinggal di sekitar Pelabuhan Pomako,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob menerangkan pengaktifan dirinya dilakukan lantaran sebelumnya harus diberhentikan sementara lantaran menjalani proses hukum.
“Sebelumnya Bupati ditersangkakan KPK, lalu masih meja peradilan dan dalam putusan pengadilan beliau bebas dan kembali diaktifkan kembali menjadi Bupati. Wakil Bupati juga begitu, ditersangkakan oleh Kejaksaan Tinggi Papua, lalu disidangkan dan dalam peradilan dinyatakan tidak bersalah serta diaktifkan kembali. Sepertinya ini hanya dialami oleh Kabupaten Mimika diseluruh daerah di dunia ini,” terangnya.
Ia berharap apa yang dialaminya menjadi edukasi bagi seluruh kepala daerah atau penyelenggara negara lainnya, serta secara pribadi ini menjadi pelajaran hidup yang baik.
“Saya siap menjalankan amanat yang diberikan Mendagri atau Pj Gubernur serta akan kembali hadir di tengah-tengah masyarakat,” pungkas Johannes.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Johannes Rettob Resmi Aktif Kembali Jabat Wakil Bupati Mimika