TIMIKA | Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan jajaran Kodam XVII Cenderawasih mengusut dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI AD dalam kasus pembunuhan dan mutilasi 4 warga di Mimika.
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa mengatakan, perintah tersebut telah ditindak lanjuti dengan membentuk tim investigasi yang kini sedang bekerjasama dengan Polda Papua.
“Terkait adanya dugaan keterlibatan TNI AD, saat ini Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat sudah memberi perintah kepada kami untuk melakukan pemeriksaan investigasi terhadap kejadian tersebut,” kata Pangdam, Senin (29/8/2022).
Sejauh ini, kata Pangdam, pihaknya telah mengamankan 6 orang prajurit TNI AD yang diduga terlibat, dan sedang dalam proses pemeriksaan tim investigasi.
“Kami juga sudah mengamankan 6 orang prajurit yang memang diduga terlibat. Tapi apapun itu, nanti hasilnya setelah proses pemeriksaan dan investigasi serta olah TKP oleh Polda Papua,” ucapnya.
Bila nanti 6 prajurit itu terbukti terlibat, Pangdam memastikan mereka akan menerima sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.
“TNI Angkatan Darat berkomitmen hukum harus ditegakkan. Bila nanti dari hasil investigasi dan pemeriksaan, ada oknum TNI terlibat tentu menerima sanksi tegas. Tentunya sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga memastikan institusi TNI tidak akan memberi toleransi kepada oknum prajurit yang memang terlibat dalam proses atau tindakan kriminal ini.
“Kami tidak akan beri toleransi apa pun. Kami akan beri sanksi yang tegas untuk dilakukan proses hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, 4 warga itu dibunuh dan jenazahnya dimutilasi. Pembunuhan diduga terjadi di SP 1, Distrik Wania, Mimika, pada Senin 22 Agustus lalu.
Empat korban diketahui bernama Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Lemaniel Nirigi, dan Atis Tini.
Polisi telah mengamankan tiga warga sipil terduga pelaku, yakni APL, DU, dan R.
Sementara 6 oknum anggota TNI yang diduga terlibat sementara diperiksa di Subdenpom Timika.
Adapun para pelaku memutilasi ke 4 jenazah korban, lalu diisi dalam 6 buah karung berisi batu pemberat, kemudian dibuang di Sungai Pigapu, Distrik Iwaka, Mimika.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Jenderal Andika Keluarkan Perintah, 6 Prajurit TNI Diamankan Kasus Mutilasi Warga di Mimika