Jenazah Korban Penganiayaan OTK di Pegubin Dipulangkan ke Kampung Halaman

TIMIKA | Jenazah salah satu korban kasus penganiayaan oleh orang tidak dikenal (OTK) di kawasan pertambangan dokter 36 kampung Kawe, distrik Awimbon, kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan pada hari Minggu 27 Agustus 2023, akan dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Sangihe Talaud, Sulawesi Utara.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, Senin (28/8/2023).

Benny mengatakan, rencana pengiriman jenazah korban LK (33) ke kampung halamannya akan dilakukan pada hari Selasa 29 Agustus 2023.

Sedangkan untuk jenazah korban JU (41) akan dimakamkan di pemakaman umum Bosowa lama Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.

“Saat ini motif dari kasus penganiayaan berat ini masih dilakukan penyelidikan oleh aparat kepolisian,” kata Kabid Humas.

Diberitakan sebelumnya dua warga berinisial LK (33) dan JU (41) tewas setelah diserang OTK dengan cara dianiaya di lokasi pertambangan dokter 36, kampung Kawe.

Insiden itu turut mengakibatkan lima orang lainnya mengalami luka-luka, yakni saudara OB (45), JM (49), JFB (21), AL (29) dan R (56). Seluruh korban pada saat itu kemudian dievakuasi ke Kabupaten Boven Digoel menggunakan helikopter.

Kombes Benny mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan beredarnya informasi-informasi terkait kasus ini yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Masyarakat harus berperan aktif dalam memberikan dukungan kepada pihak kepolisian untuk mengungkap kejadian tersebut,” imbau Kabid Humas.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Jenazah Korban Penganiayaan OTK di Pegubin Dipulangkan ke Kampung Halaman

Pos terkait