Jasad Bocah 3 Tahun yang Ditemukan Mengapung Diperairan Keakwa Dievakuasi

TIMIKA | Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi jasad bocah 3 tahun bernama Fahri yang ditemukan warga terapung di permukaan perairan kampung Keakwa, Distrik Mimika Tengah, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (1/11/2022).

Proses evakuasi dilakukan tim SAR gabungan dengan cara mengambil jasad korban yang masih mengapung diperairan, lalu membawa jasad korban ke dermaga Basarnas di wilayah Poumako, Distrik Mimika Timur.

Sebelumnya saat korban ditemukan oleh warga tidak langsung dievakuasi ke daratan. Warga hanya mengikat jasad korban dengan jeriken agar jasad tidak tenggelam.

Setelah tim SAR gabungan tiba, langsung dilakukan proses evakuasi, jasad korban diangkat dari perairan ke atas perahu karet atau LCR milik Basarnas.

“Selanjutnya Tim SAR gabungan langsung mengevakuasi jenazah tersebut ke dermaga pelabuhan Basarnas Timika untuk selanjutnya dibawa ke RSUD Mimika,” demikian dijelaskan Humas Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika dalam keterangannya, Selasa sore.

Setelah mengevakuasi jasad Fahri, Tim SAR gabungan kembali melakukan pencarian terhadap ayah Fahri bernama Darwis La Daima (27), yang kini masih hilang bersama perahu fiber atau long boat berkekuatan 25 PK yang digunakan pergi memancing.

Berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban kepada Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, Darwis dan anaknya Fahri yang merupakan warga Distrik Amar, pergi memancing di muara Amar pada hari Minggu, 30 Oktober 2022.

Namun hingga dilaporkan pada hari Senin, 31 Oktober 2022 oleh pihak keluarga bernama Samsudin, keduanya belum juga kembali bersama dengan perahu fiber atau long boat.

Akhirnya Selasa pagi sekitar pukul 07.00 WIT, seorang warga bernama Philipus Yanopea menemukan sesosok mayat yang diduga anak laki-laki dalam posisi mengapung dipermukaan perairan Keakwa. Informasi itu kemudian disampaikan kepada aparat keamanan setempat.

 

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Jasad Bocah 3 Tahun yang Ditemukan Mengapung Diperairan Keakwa Dievakuasi

Pos terkait