TIMIKA | Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mimika, mencatat dari Januari hingga Juli 2023, sebanyak 114 kasus kecelakaan lalulintas terjadi di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Dari 114 kasus kecelakaan yang terjadi, 24 orang meninggal dunia, 95 orang luka berat, dan 73 orang luka ringan. Sedangkan total keseluruhan kerugian material Rp273.100.000.
Adapun jumlah kecelakaan lalulintas pada Januari 11 kasus, Februari 12 kasus, Maret 18 kasus, April 18 kasus, Mei 21 kasus, Juni 19 kasus, dan Juli 15 kasus.
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Darwis mengatakan, untuk penyebab kecelakaan rata-rata karena kelalaian dari pengendara.
“Pengendara ada yang lalai, tetapi ada juga yang dipengaruhi minuman keras beralkohol,” kata AKP Darwis, Senin (7/8/2023).
AKP Darwis menambahkan, untuk kendaraan yang ditilang sebanyak 880 sejak Januari hingga Juli 2023.
“Untuk tujuh bulan terakhir kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya terjadi penurunan, ini karena kita perbanyak himbauan dan edukasi kepada masyarakat melalui media masa,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Januari – Juli 2023, 24 Orang di Mimika Meninggal Akibat Kecelakaan Lalulintas