TIMIKA | Janin bayi yang ditemukan warga di kali bekas galian C area Jembatan Selamat Datang SP 2, jalan Cenderawasih, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Rabu 30 Agustus 2023, dimakamkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika, Sabtu (2/9/2023).
Proses pemakaman janin bayi malang itu dilakukan Dinsos sekitar pukul 12.00 WIT di tempat pemakaman umum (TPU) SP 1, Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania.
Kepala Dinsos (Kadinsos) Andres Nauw mengatakan bahwa penyidik Polres Mimika dan RSUD menyerahkan janin bayi itu Dinsos dengan menandatangi berita acara penyerahan untuk kemudian dimakamkan oleh Pemerintah.
“Janin bayi diserahkan tadi, setelah itu kami dari pihak Dinsos lalu melakukan pemakaman di TPU SP 1,” kata Andres.
Sebelumnya pihak RSUD Mimika telah melakukan pemeriksaan atau visum luar terhadap janin bayi itu, hasilnya di perkirakan janin berumur 3 hari dan berjenis kelamin laki-laki.
Janin bayi ini dimakamkan lantaran hingga kini belum ada saksi-saksi maupun petunjuk untuk mengetahui siapa orangtua atau pelaku dari pembuangan janin bayi tersebut.
Akan tetapi, kata Kepala Satuan Reskrim Polres Mimika AKP Julkifli, penyidik terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengetahui pelaku atau orangtua dari janin bayi yang dibuang tersebut.
Janin bayi berusia 3 hari itu ditemukan warga sedang terapung dan tersangkut di ranting kayu yang berada di kali bekas galian C area Jembatan Selamat Datang pada Rabu, kemudian temuan itu dilaporkan ke pihak Kepolisian.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Janin Bayi yang Ditemukan di Kali Selamat Datang Dimakamkan Dinsos