Jalan Budi Utomo Timika Diwacanakan Kembali Dibuka Dua Arah, Berikut Konsekuensinya

Jalan Budi Utomo Timika (Foto:salampapua.com/Acik)

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Perhubungan Mimika melakukan survei kepada seluruh masyarakat yang bermukim atau pun kepada pengusaha di sekitar jalan Budi Utomo Timika, Papua Tengah, yang hasilnya umumnya meminta jalan tersebut kembali dibuka dua arah.

Kepala Seksi Lalulintas dan Angkutan Jalan Raya (LLAJR) Dishub Mimika, Mikael Orun mengungkapkan, rata-rata warga atau pengusaha di jalan Budi Utomo menginginkan agar jalur tersebut kembali dibuka dua arah.

“Hari ini kami kembali survei atau wawancara kepada pengusaha dan warga yang ada di jalan Budi Utomo terkait wacana dibukanya kembali dua arah di Jalan Budi Utomo. Hampir semua mereka usulkan supaya kembali menjadi dua arah, tapi konsekuensinya harus buka lahan parkir sendiri dan jangan ada lagi yang parkir di pinggir jalan ataupun trotoar,” ungkapnya, Rabu (25/1/2023).

Di samping itu, beberapa fraksi di DPR juga meminta agar jalur tersebut kembali dibuka dua arah. Untuk itu ada beberapa alternatif yang harus dilakukan yaitu pemasangan median jalan ataupun balik arah.

“Untuk persoalan pelebaran jalan itu harus didiskusikan bersama Dinas PUPR, dan itu sudah saya izin waktu diskusi dengan Bidang Penataan ruang (Dinas PUPR Mimika),” katanya.

Dia menambahkan, demi menguatkan larangan parkir di badan jalan dan trotoar, pihak LLAJR telah menyiapkan draft Peraturan Bupati (Perbup) Mimika. Jika Perbup larangan parkir tersebut telah disahkan, maka akan disusul dengan sosialisasi. Sehingga, jika ditemukan kendaraan terparkir di badan jalan dan trotoar, maka langsung diangkut, digembok ataupun diderek ke Dishub.

“Kalau dilihat dari kondisi jalan, di jalan Budi Utomo memang tidak layak untuk dua arah, tapi mengingat di situ sebagai pusat perdagangan dan tuntutan warga, maka kita wacanakan untuk dibuka kembali dua arah. Memang ada yang pro dan ada juga yang kontra,” tuturnya.                  

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy

Sumber: SALAM PAPUA Read More

Pos terkait