Istri Polisi Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan Arisan Online

TIMIKA | Seorang perempuan berinisial IS (21) dilaporkan ke Polres Mimika, Papua Tengah, karena diduga melakukan tindak pidana penipuan berkedok arisan online.

Pelapor kasus ini adalah seorang perempuan berinisial RL (26). Ia sebagai member arisan online dengan owner yakni terlapor IS.

Kepada awak media di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Minggu (27/11/2022), RL mengatakan telah membuat laporan polisi (LP) dengan terlapor IS, pada Sabtu, 26 November 2022.

RL mengaku telah ditipu IS, setelah sebelumnya menyetor uang sebesar Rp8 juta pada 30 September 2022 membeli slot yang ditawarkan IS.

Dari membeli slot senilai Rp8 juta, RL dijanjikan akan dikembalikan sebesar Rp10 juta pada 17 Oktober 2022. Namun hingga kini uang atau modal yang disetor tak kunjung diterima berikut keuntungan yang dijanjikan terlapor.

“Pas tanggal 17 Oktober 2022 harusnya saya get (dapatkan), tapi saya tidak dapat. Terus hampir setiap hari saya tagih, tapi tinggal dijanji terus sampai sekarang,” ungkapnya.

Selaku owner arisan online, terlapor IS juga harus membayar denda kepada RL atas keterlambatan itu, yangmana nilainya adalah Rp1,5 juta untuk 1 bulan waktu keterlambatan membayar member. Namun, denda itu justeru dibayarkan oleh member lain.

“Nah, member yang zonk ini sudah cicil atau bayar 26 juta, sedangkan owner ini baru cicil 6 juta. Jadi saya baru dapat 2 juta dari mereka (member zonk) yang punya cicilan itu, itu denda buat saya. Tapi yang 10 juta dijanjikan waktu saya beli itu, tidak ada dibayar sampai sekarang,” jelasnya.

Pada saat RL hendak melaporkan kasus ini, barulah IS menyampaikan mau membayar, itupun hanya mau membayar Rp2 juta, keuntungan dari modal yang disetor Rp8 juta. Sedangkan modal yang disetor belum ada kejelasan.

Hal itulah sehingga RL terpaksa melaporkan IS ke Polisi, ditambah lagi RL sempat diancam, jika melaporkan ke Polisi maka uangnya tidak akan dikembalikan dalam hal ini dianggap hangus. Hal itu disampaikan orangtua IS saat proses mediasi di Kantor Pelayanan Polres Mimika.

“Dia cuma membayar yang tidak melapor. Jadi mendingan saya lapor saja,” ujarnya.

Alasan RL mengikuti arisan online ini, meski baru mengenal IS dari akun Facebook, RL melihat juga aktivitas arisan online yang dijalankan IS yang ternyata sudah sejak tahun 2021. Selain itu, IS juga merupakan istri dari seorang anggota Polisi. Sehingga RL menganggap apa yang dijalankan IS tersebut dapat dipercaya serta dipertanggungjawabkan.

“Karena saya tahu, kalau dia istrinya polisi, pasti dia tidak akan berani main-main sama uangnya member, jadi saya berani ikut,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika, Iptu Sugarda Aditya B. Trenggoro yang dikonfirmasi membenarkan adanya pelaporan kasus ini di Polres Mimika. Ia mengatakan, saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan.

“Kita masih periksa korban sebagai pelapor. Dan masih kita dalami,” ujar Sugarda singkat, saat dikonfirmasi media ini.

 

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Istri Polisi Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan Arisan Online

Pos terkait