JAYAPURA | Tim kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengungkapkan, Yulce Wenda (istri Lukas Enembe) dan Astract Bona Timoramo (anak Lukas Enembe) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK sebagai saksi, Rabu (18/1/2023) pagi.
Petrus menyebut, istri dan anak tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe itu hadir didampingi kuasa hukum tepat pukul 10.10 WIB.
“Setelah mendaftar pada petugas, Ibu Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo kemudian naik ke lantai 2 Gedung KPK untuk diperiksa penyidik,” kata Petrus dalam keterangan tertulisnya yang diterima Seputarpapua.com, Rabu.
Lebih jelas kata Petrus, Yulce Enembe dan Astract Bona Timoramo diperiksa sebagai saksi atas tersangka pimpinan PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka, dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Papua.
“Yang pasti istri dan anak Pak Lukas Enembe hadir karena menghormati hukum untuk membuat terang perkara. Mereka akan memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diketahui, didengar dan dilihatnya,” bebernya.
Untuk diketahui kedatangan istri dan anak Lukas Enembe didampingi tim hukum THAGP yakni Stefanus Roy Rening, Petrus Balla Pattyona, Petrus Jaru, Cosmas Refra dan Antonius Eko Nugroho.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Istri dan Anak Lukas Enembe Hadir dalam Pemeriksaan KPK, Petrus: Mereka Hormati Hukum