Sembari menangis, di hadapan anggota Komisi C DPRD Mimika, Drs. Leonardus Kocu, Pendeta dimaksud mengaku insentif tersebut untuk anggaran tahun 2021. Tahun sebelumnya, insentifnya kerap dipotong oleh Ketua Klasis. Iapun telah mengecek ke DPMK dan dipastikan ada namanya dalam daftar penerima.
“Kasihan saya ini perempuan banyak tanggungan. Saya juga tidak akan berharap kalau memang kita tahu tidak ada anggaran itu dari Pemkab. Itu jelas-jelas ada. Nama saya ada dalam daftar yang menerima. Kenapa sampai sekarang saya belum dibayar. Belum lagi tahun-tahun lalu insentif itu selalu dipotong oleh Ketua Klasis,” ungkapnya, Kamis (13/10/2022).
Atas pengaduan itu, anggota Komisi C yang juga Ketua Fraksi Mimika Bangkit, Drs Leonardus Kocu berharap setiap Ketua Klasis di masing-masing Dedominasi agar hal-hal seperti ini diatur secara baik. Jika memang dari Pemkab melalui Dinas terkait telah menyalurkan insentif tersebut, maka wajib diberikan secara penuh kepada setiap Pendetanya tanpa harus dipotong.
Sebagai atasan tidak menyalahgunakan hak-hak yang harusnya diberikan bagi para Pendeta, sehingga tidak menimbulkan masalah baru bagi Pemkab. Sebab, Pemkab Mimika telah menyiapkan anggaran khusus honor tokoh agama di Timika. Karena para Pendeta itu melayani jemaatnya. Apalagi mereka melayani soal firman dan kebenaran. Pendeta-pendeta ini juga merupakan Pendeta yang diakui dengan AK jelas. Semoga hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” kata Leo.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More