TIMIKA | Honorer kembali menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, Kamis (21/7/2022).
Para honorer ini melakukan aksi ketika berlangsung Rapat Paripurna II Masa Sidang II DPRD Kabupaten Mimika tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Mimika terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika, tahun anggaran 2021.
Mereka berdiri di depan kantor DPRD tepatnya di akses jalan ke ruang sidang DPRD di lantai dua, namun tidak mengganggu jalannya sidang paripurna.
Para honorer ini kembali menuntut kepastian kuota CPNS sebanyak 600 orang yang harusnya diberikan untuk para honorer yang sudah bekerja di atas lima tahun.
Namun dalam kenyataannya, para honorer ini menemukan banyak pelanggaran yang terjadi.
Para honorer juga meminta agar kuota 274 yang direncanakan dibuka pada tahun ini untuk umum, bisa dialihkan untuk para honorer.
Koordinator Aliansi Honorer Mimika Eduardus F Sowai mengatakan para honorer hadir bukanlah sebuah aksi demo namun menurutnya adalah bentuk dukungan kepada DPRD Kabupaten Mimika yang berjanji menyuarakan keluhan para honorer.
“Ini bukan aksi tapi dukungan dan tindak lanjut dari pertemuan kami dengan pak Wakil Ketua II dan Ketua Komisi B, mereka menyampaikan akan memperjuangkan dalam rapat paripurna hari ini, jadi kami memberikan semangat atau dorongan untuk beliau menyuarakan itu,” katanya saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Mimika, Kamis (21/7/2022).
Ia menambahkan ada lima tuntutan yang disampaikan pihaknya kepada Dewan yakni meminta agar pengangkatan honorer menjadi CPNS formasi 600 ditunda dan dilakukan verifikasi ulang.
“Kami menilai ada kecurangan atau pelanggaran hukum disitu,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob yang saat itu menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD mengungkapkan apa yang dilakukan oleh para honorer adalah aksi untuk menuntut keadilan.
Ia juga mengatakan ada nama yang tidak pernah menjadi honorer masuk dalam daftar pengangkatan 600 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Saya sudah bertemu dengan mereka (Honorer) saya sampaikan jika kalian punya bukti kasihkan ke saya, dan saya dikasih data-data itu, saya yakin ada suatu hal tidak benar di Pemkab Mimika, dan itu harus saya akui,” katanya.
Dijelaskan, sesuai dengan aturan yang diangkat menjadi CPNS adalah mereka yang sudah mengabdi lebih dari 5 tahun, selain itu honorer K2 yang tersisa pada tahun 2013.
“Saya temukan dari data yang sudah saya pegang ada kurang lebih 7 orang dan itu belum semua data dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jadi dari 600 nama itu ada 400 yang saya pegang, dari 400 ada 7 yang sama sekali tidak pernah jadi honorer,” ungkapnya.
Wabup mengatakan ada yang tidak benar dengan perekrutan honorer kuota 600 ini dimana persyaratan verifikasi data yang dikirim ke BKN Kanreg Papua, dan Kemenpan RB semua nama tersebut sudah bekerja di atas 5 tahun namun itu tidak sesuai dengan fakta.
“Artinya ada manipulasi data, kalau ada manipulasi berarti ada kriminal, Saya akan tindak tegas jika terbukti, karena ada pemalsuan, tanda tangan juga, kalau honorer itu bisa dilihat dari slip gaji, itu tidak bisa dimanipulasi, kalau SK bisa, kita akan lihat siapa yang terlibat,” ucapnya.
John melanjutkan jika memang ada oknum yang terbukti melakukan tindak dugaan manipulasi data, maka akan dilakukan penindakan.
Terkait hasil formasi 600 ini, kata John masih bisa dibatalkan.
“Yang sudah masuk ke KemenPAN RB baru 11 Kabupaten, jadi nunggu 20.000 dahulu, kalau dibatalkan masih bisa, sangat bisa,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Honorer Aksi Saat Paripurna di DPRD Mimika, Wabup: Hasil 600 CPNS Bisa Dibatalkan