Hingga Kini Polisi Belum Mengetahui Motif Kasus Dugaan Baku Tikam di Hotel Kamar 202

TIMIKA | Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika hingga kini belum bisa mengetahui motif kasus dugaan baku tikam yang terjadi di kamar 202 salah satu hotel di jalan Yos Sudarso, Kabupaten Mimika, Papua Tengah yang menyebabkan Nurafni (31) meninggal dunia.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 6 Oktober 2022. Nurafni menghembuskan napas terakhir di RSUD Mimika, sementara seorang pria berinisial LA yang bersama-sama didalam kamar hotel nomor 202 dengan Nurafni, dalam kondisi kritis akibat luka tikam benda tajam sejenis sangkur.

Kepala Satuan Reskrim, Iptu Sugarda Aditya B. Trenggoro yang dikonfirmasi terkait penanganan kasus ini, mengatakan, hingga kini pihaknya belum mengetahui secara lengkap baik motif maupun modus operandi dalam kasus tersebut.

“Belum. Laki-laki masih di rumah sakit. Tunggu lepas selang di mulutnya baru kita interogasi dia,” kata Iptu Sugarda yang dikonfirmasi Rabu (12/10/2022).

Begitu juga untuk para saksi. Selain pihak hotel, hingga kini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mencari saksi-saksi lain yang mengatahui kejadian tersebut.

“Belum ada petunjuk. Masih didalami,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang perempuan bernama Nurafni yang merupakan warga jalan Busiri, Timika, meninggal dunia di RSUD Mimika akibat menderita luka tusuk benda tajam pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Tak hanya Nurafni, seorang pria berinisial LA juga mengalami luka tusuk benda tajam dalam kondisi kritis dan dibawa ke ruang IGD.

Penyidik pada waktu itu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar 202, tempat ditemukannya Nurafni dan LA tergeletak bersimbah darah.

Di kamar itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain benda tajam atau pisau sejenis sangkur, helm, kursi plastik, HP, sandal, dan kunci sepeda motor Yamaha jenis Fino.

Petugas juga mengamankan rekaman CCTV untuk mendalami kasus penganiayaan ini.

Bahkan dari hasil pemeriksaan sementara terhadap rekaman CCTV, terpantau yang masuk dalam kamar 202 hanya ada dua orang, yaitu Nurafni dan LA yang hingga kini belum diketahui hubungan antar keduanya.

Keterangan saksi berinisial ES yang merupakan petugas hotel, menyebut bahwa kedua korban melakukan check-in kamar hotel pada Rabu siang, 5 Oktober 2022 sekitar pukul 11.00 WIT.

Jenazah Nurafni pada waktu itu langsung dimakamkan oleh pihak kerukunannya di TPU SP 1, Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania.

 

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Hingga Kini Polisi Belum Mengetahui Motif Kasus Dugaan Baku Tikam di Hotel Kamar 202

Pos terkait