Hindari Penumpukan di 2024, PUPR Minta Kontraktor Kerja Melebihi DPA, Namun Tak Melebihi Kontrak

TIMIKA | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah berharap kontraktor pekerjaan multiyears (tahun jamak) mengerjakan pembangunan lebih dari anggaran yang ditetapkan tahun ini, namun tidak melebihi kontrak yang telah disepakati.

Kepala Dinas PUPR Mimika Robert Mayaut mengatakan hal tersebut dilakukan agar pekerjaan tidak menumpuk di tahun 2024 mendatang.

“Kalau sesuai dengan kontrak yang tahun ini, ada yang nilainya 100 sampai 200 miliar. Tetapi karena tidak konsisten dengan itu, kita numpuk di 2024, itu yang repot, supaya cicil tidak berat, tetapi ini ditumpuk dibelakang, kenapa? Karena kita cuma kasih (anggaran tahun ini) 50 miliar,” kata Robert yang ditemui wartawan di ruang kerjanya Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Selasa (27/6/2023).

“Padahal seumpam harusnya tahun ini 100, tapi kalau saya kasih 50, kemudian tahun depan lagi harusnya saya kasih 100, jadinya kan 150, karena ada 50 di tahun ini yang bergeser ke tahun depan,” imbuhnya.

Berdasarkan alasan tersebut pihaknya pun memacu kontraktor agar tidak hanya bekerja dengan anggaran (DPA) yang telah ditentukan.

“Misalnya DPA hanya 40 miliar, dia usahakan kerja sampai 100 miliar kah, yang penting jangan melanggar total kontrak. Multiyears itu kan bisa kerja kapanpun sepanjang tidak melewati tahun anggaran dan nilai kontrak,” ujarnya.

Robert mengatakan PUPR memacu kontraktor demi kemudahan bagi mereka melakukan pekerjaan pada tahun 2024.

“Misal 40 tadi, sementara total anggaran seharusnya 400, artinya pekerjaan hanya 10 persen, kalau mereka kerja sisanya sekitar 80 sampai 90 persen di tahun berikut, mana mungkin selesai,” ujarnya.

Karena itu PUPR akan terus mendorong kontraktor agar pekerjaan yang dilakukan dapat melebihi anggaran yang ditetapkan tahun ini.

“(Jalan) Cenderawasih kan dahulu begitu, tahun pertama 80 miliar, tapi kena covid langsung dikasih 16 miliar. Itu mereka kerja terus sampai mau 70an atau 80 miliar, dia tidak kerja di 16 saja sesuai DPA,” tegasnya.

Dengan adanya dorongan tersebut, PUPR berharap kontraktor proyek multiyears dapat melakukan hal serupa.

“Karena kalau menunggu tahun 2024, semua dikumpul di tahun itu baru di bayar, itu hampir 600 miliar nanti. Kalau PUPR diberikan pagu indikatif yang sama, maka sama saja PUPR tidak ada kegiatan baru (karena anggaran semua terserap di multiyears). Kalau begitu sama saja tidak ada pembangunan di 2024,” paparnya.

Kendati demikian, jika kontraktor bisa melakukan pekerjaan melebihi DPA, maka kemungkinan bisa dibayar menggunakan Anggaran Perubahan.

“Jadi tahun ini umpama 40, dia kerja sampai 100, tidak masalah, nanti dia dibayar di perubahan, kita masukan sisanya. Kontrak kan tetap ada, tetapi di DPA ditulis 40 yah kita bayar 40, kalau mau dibayar 100, maka harus ada perubahan tentang pagu dana,” kata Robert.

Robert menambahkan, saat ini ada 3 proyek multiyears yang dikerjakan, yakni jalan Sp2-Sp5, Jalan Nabire (Mayon), dan jalan area Mile 32 sampai area Gorong-gorong.

Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Hindari Penumpukan di 2024, PUPR Minta Kontraktor Kerja Melebihi DPA, Namun Tak Melebihi Kontrak

Pos terkait