Hindari Dualisme, Kesbangpol Mimika Siapkan Aplikasi Pendaftaran Ormas

TIMIKA – Dualisme kepengurusan terjadi pada beberapa organisasi kemasyarakatan di Mimika. Agar keberadaan ormas lebih tertib, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) membuat aplikasi berbasis website untuk mendaftar sekaligus sebagai alat pengawasan ormas.

Kepala Badan Kesbangpol Mimika, Yan Selamat Purba dalam kegiatan sosialisasi Manajemen Now Strategis Integrasi Data Berkualitas Dalam Mewujudkan Keamanan Daerah bersama perwakilan ormas, Selasa (15/11/2022) mengungkapkan sebenarnya ada 60 lebih ormas di Mimika tapi yang aktif hanya 30.

Ia mengungkapkan, keaktifan ormas di Mimika sering mengalami pasang surut. Hanya muncul saat momen atau ada agenda tertentu. “Langkah yang kami ambil melalui proyek perubahan yang kami buat, diharapkan semua ormas bisa aktif dengan mereka input data secara sistem ke kita. Artinya bukan kita saja tapi Kesbang yang aktif, tapi juga ormas,” ungkapnya.

Tidak hanya mendaftar, ormas juga harus aktif melaporkan program kepada pemerintah. Selama ini tidak berjalan karena dilakukan manual. Setelah penerapan layanan website maka ormas diharap bisa melaporkan program.

Apalagi di Mimika kata Yan Purba, ada beberapa ormas yang mengalami dualisme kepengurusan. Tapi setelah pelaporan online, maka ketika satu sudah mendaftar maka yang lain dipastikan tidak bisa lagi. “Kami berharap ke depan bisa tertata dengan baik,” tandasnya.

Aplikasi ini ke depan akan diintegrasikan dengan Kemendagri supaya minimalkan dualisme. Sesuai UU ormas, penyelesaian dualisme dilakukan secara internal melalui mediasi. Jika deadlock maka dilanjutkan ke pengadilan. “Setelah ada putusan dari pengadilan baru ditetapkan sebagai ormas yang sah,” tegasnya.

Yan Purba menegaskan, pemerintah termasuk Pemkab Mimika tidak punya kewenangan untuk mengintervensi kepengurusan ormas. Pemerintah hanya memfasilitasi untuk dilaksanakan mediasi itupun kalau ada permintaan dari salah satu pengurus.(*)

Sumber: Pojok Papua Read More

Pos terkait