JAYAPURA | Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS mengamankan Yusak Pakage yang diketahui merupakan mantan Sekjen tahanan politik dan narapidana politik (Tapol/Napol) Tentara Pembebasan Nasional – Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM). Yusak Pakage diamankan pada Kamis, 8 Juni 2023.
Wakil Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Wadansatgas Pamtas) RI-PNG Yonif 132/BS, Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa membenarkan soal Yusak Pakage diamankan saat hendak melintas perbatasan RI-PNG tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Saat itu, sambung Zulfikar, Yusak Pakage sempat melawan saat dirinya diperiksa karena tidak mengantongi dokumen resmi sebagai pelintas ke negara tetangga tersebut.
“Jadi dia (Yusak) diamankan karena memaksa untuk melintas, padahal tidak punya dokumen resmi. Dan melihat track recordnya, dia diduga kuat berafiliasi dengan organisasi yang bertentangan dengan NKRI,” kata Zulfikar saat dikonfirmasi awak media ini, Sabtu (10/6/2023).
Menurut Mayor Zulfikar, keterlibatan Yusak Pakage di OPM sebagai organisasi terlarang masih terbilang aktif hingga saat ini. Bahkan ia juga pernah mendeklarasikan perundingan kemerdekaan Papua kepada Presiden RI Joko Widodo melalui tayangan video yang dipublikasi melalui media sosial pada 18 April 2023.
“Dia masih aktif menyuarakan Papua merdeka, bahkan pernah mengibarkan bendera bintang Kejora, dan ini yang menjadi alasan kami untuk mengamankan dia,” terang Zulfikar.
Pasca diamankan dan dilakukan pemeriksaan singkat, Yusak Pakage diserahkan kepada aparat kepolisian untuk proses lebih lanjut.
“Dari hasil penelusuran kami, dia berencana ke PNG untuk menghadiri acara United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Juli mendatang,” bebernya.
Selanjutnya Zulfikar menegaskan bahwa apa yang dilakukan pihaknya terhadap Yusak Pakage ini, sebagai wujud kehadiran negara untuk masyarakat, mengingat Prajurit TNI bertugas menjaga wilayah pertahanan.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Hendak Melintas ke PNG Tanpa Dokumen Resmi, Yusak Pakage Diamankan Prajurit Perbatasan