Hari Pertama Operasi Patuh Cartenz, 15 Unit Motor Ditilang

BAYAR – Masyarakat sedang bayar pajak di mobil Samsat Keliling di sela-sela kegiatan hari pertama operasi patuh cartenz 2022 di Jalan Hasanuddin, Kamis (16/6). Foto : Astrid/ TimeX

TIMIKA, TimeX

Pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2022 di hari pertama, Satlantas Polres Mimika berhasil menilang sebanyak 15 unit motor yang dilaksanakan di Jalan Hassanudin, Kamis (16/6).

Baca juga : ODGJ Mendapat Pelayanan Kesehatan, Setiap Tahun Bertambah

Dalam kegiatan operasi patuh cartenz 2022 ini, Satlantas gandeng Samsat dan juga Jasa Raharja.

Iptu Devrizal S.E, Kasat Lantas mengatakan, hari ini (Kamis,red) pihaknya bersama Samsat dan juga Jasa Raharja melakukan operasi patuh hari pertama dengan sasaran memeriksa kelengkapan surat-surat berkendara para pengendara roda dua maupun empat.

“Jadi, hari pertama ini sasarannya yaitu mengecek surat-surat serta kelengkapan dalam berkendara,” ujarnya saat ditemui Timika eXpress usai kegiatan operasi di bilangan Jalan Hasanuddin, Kamis (16/6).

Dalam kegiatan ini, pihaknya mengecek kelengkapan surat kendaraan, tidak menggunakan helm, tidak boleh bonceng tiga, tidak menggunakan HP saat berkendara, tidak menunggak pajak kendaraan.

“Sebanyak 15 motor yang kena tilang sehingga diberikan e-Tilang kepada para pengendara,” katanya.

Maikel Tanati, Kepala Samsat mengatakan, pihaknya bersama Satlantas  hadir untuk membantu dalam kelancaran operasi patuh cartenz, sehingga masyarakat bisa sama-sama belajar untuk mengerti pentingnya patuh dalam mengurus surat-surat.

“Untuk para pelanggar ini, kita belum bisa kalkulasi jumlah pembayaran pajaknya karena kami akan hitung ulang untuk total keseluruhannya. Sebab, banyak yang menunggak selama 1 tahun sampai 5 tahun,” jelasnya. (a42)

The post Hari Pertama Operasi Patuh Cartenz, 15 Unit Motor Ditilang appeared first on Timika Express.

Pos terkait