NABIRE | KPK menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, hari ini Kamis (3/11/2022).
Gubernur Papua bakal diperiksa terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa penerimaan hadiah, atau gratifikasi.
Terkait rencana pemeriksaan KPK ini, Tim Kuasa Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) menjelaskan, Gubernur Papua menghormati hukum dan siap diperiksa penyidik KPK.
Meski begitu, THAGP berharap penyidik KPK mengedepankan HAM dan kemanusiaan dalam pemeriksaan ini, mengingat Lukas Enembe masih dalam keadaan sakit dan masih menjalani perawatan lanjutan dari tiga dokter spesialis (syaraf, ginjal dan jantung) dari RS Mount Elisabeth Singapura.
Menurut Anggota THAGP, Dr. Stefanus Roy Rening, dalam pemeriksaan KPK hari ini, Gubernur dua periode tersebut, akan didampingi Aloysius Renwarin dan tim.
“Tim hukum yang mendampingi adalah Pak Aloysius, beliau yang memimpin tim hukum dalam penyidikan hari ini oleh penyidik KPK,” tukas Roy dalam keterangan terulisnya.
Selaku kuasa hukum, Roy kembali mengingatkan penyidik KPK, bahwa Gubernur Papua, masih menjalani perawatan lanjutan intensif, setelah sempat terkena empat kali stroke.
“Kemarin saja, saat diperiksa oleh tiga dokter spesialis dari Singapura, tensi darahnya tinggi, 190, jadi pada dasarnya, beliau belum dapat menerima tekanan pikiran terlalu berat. Dikhawatirkan akan drop, bila mendapat pertanyaan dan dipaksa berpikir keras,” ujar Roy.
Ketika diperiksa tim dokter spesialis Singapura, kata Roy, Lukas Enembe dapat sedikit rilex karena tenang dan percaya dengan tim dokter tersebut.
Karena itu, dalam pemeriksaan hari ini, dimana direncanakan penyidik KPK dan dokter IDI akan melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe, pihaknya berharap penyidik KPK mengedepankan pendekatan HAM, karena pada dasarnya Gubernur masih dalam keadaan sakit.
“Pak Firli, dalam pernyataannya di media massa, mengatakan, pihaknya menjunjung tinggi asas-asas, tugas pokok KPK, di antaranya menjunjung HAM (hak asasi manusia), karena itu, kami dari tim hukum, berharap pemeriksaan mengedepankan HAM dan Kemanusiaan,” harap Roy.
Seperti diketahui, dalam pernyataannya di beberapa media massa, Ketua KPK sempat mengatakan akan menjunjung HAM, dalam pemeriksaan Lukas Enembe.
Roy sendiri menjelaskan, pihaknya mendapat kabar dari Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu bahwa dari hasil pertemuan Kapolda Papua dengan Gubernur Papua, dikatakan bahwa Kamis ini Gubernur akan menerima kunjungan tim dari KPK dan tim dokter IDI.
Dijelaskan Roy, Direktur Penyidikan KPK mengharapkan Tim Hukum Gubernur dan dr Anton Mote dapat hadir dalam pertemuan hari ini.
Ditambahkan Roy, dari hasil komunikasi dengan Kapolda Papua bahwa Ketua KPK, Tim Penyidik, Tim Dokter KPK, dan Tim Dokter IDI, akan tiba di kediaman Gubernur Papua, pada Kamis (3/11/2022) pukul 13.00 WIT, dengan tujuan klarifikasi dana satu miliar rupiah.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Hari ini, Gubernur Papua Dijadwalkan Diperiksa KPK