Wakil Ketua I DPRD Mimika Aleks Tsenawatme (Foto:salampapua.com/Evita)
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Hari ini, Selasa (1/3/2023), 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika melakukan Medical Check Up (MCU).
“MCU ini dilaksanakan sesuai ketentuan UU PP 12 tahun 2018 maupun dalam UU 23. Jadi itu wajib dilaksanakan untuk memastikan kesehatan Dewan dalam setahun,” jelas Wakil Ketua 1 DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (1/3/2023).
Ia mengatakan bahwa MCU ini tergantung pada pribadi Dewan mau lakukan di mana, seperti ada yang di Jayapura, Makasar, dan lainnya, tergantung pilihan masing-masing Dewan.
“Jika ada yang tidak sehat, maka koordinasi dengan pihak kesehatan untuk melakukan pengobatan,” ujarnya.
Menurutnya, jika melihat agenda pimpinan dan anggota DPRD yang begitu padat ketika berkegiatan, berkoordinasi dan berinteraksi dengan konstituen, maka masalah kesehatan tidak boleh diabaikan.
“Kan Dewan punya jadwal padat, jadi kesehatan tidak boleh kita abaikan. Setelah MCU, Dewan akan lakukan agenda lain, seperti Hearing dan lainnya,” tutup Alex.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy
Sumber: SALAM PAPUA Read More