TIMIKA | GOR Futsal yang dibangun Pemerintah untuk perhelatan PON XX Papua yang berada di jalan Poros SP 2-SP 5, Mimika, Papua, dibobol maling.
Belum diketahui kapan pastinya Gor Futsal dibobol maling, hanya saja kejadian itu dilaporkan ke Sentra Pelayanan Polres Mimika pada Senin (9/5/2022) oleh anak-anak yang sering bermain futsal di area Gor.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar mengatakan, pencurian itu menyebabkan hilangnya 3 unit televisi dan 1 set perangkat komputer.
“Kita telah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). Tampak dari olah TKP, ada kaca jendela yang dirusak, kemudiaan dari kaca jendela situlah para pelaku masuk ke dalam,” ungkap Iptu Bertu kepada wartawan di Sentra Pelayanan Polres Mimika, Rabu (11/5/2022).
GOR Futsal yang dibangun menggunakan APBD Provinsi Papua melalui Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Papua serta menelan anggaran sebesar Rp58 miliar itu, belum diketahui dikelola oleh dinas mana di Mimika. Sebab, untuk penyelidikan, petugas harus memperoleh rekaman CCTV, sedangkan master kontrol CCTV berada di Jakarta.
Kaca jendela yang dipecah pelaku berada pada sisi samping pintu masuk. Terdapat empat kaca jendela, yangmana kaca pada sisa kanan dipecah oleh pelaku untuk masuk.
“Kaca dipecah hanya sebagian untuk masuk. Kalau kita lihat, (pecahan) ini ukuran anak kecil, tapi kita belum bisa pastikan. Pecahan kaca kecil, tidak mungkin badan besar bisa masuk, pasti luka,” ujarnya.
Iptu Bertu berharap, pemerintah setempat dalam hal ini dinas terkait, bisa berkoordinasi hingga ke provinsi dan pusat agar penyidik dapat memperoleh rekaman CCTV guna mengusut kasus ini.
“Kita belum paham (dinas pengelola GOR Futsal). Kalau mau bilang itu di hibahkan, itu belum di hibahkan (ke Pemkab Mimika). Nanti kalau ada informasi tolong diinfokan, supaya kita paham ini (koordinasi) mau kemana, karena yang buat laporan itu anak-anak yang biasa main futsal di sana,” katanya.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : GOR Futsal Timika Dibobol Maling, Televisi dan Perangkat Komputer Raib