TIMIKA | Dalam rangka memeriahkan HUT ke 78 Republik Indonesia, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika, Provinsi Papua Tengah memberikan SIM A dan C secara gratis bagi warga Mimika yang lahir di tanggal 17 Agustus.
Kepala Satuan Lalulintas Polres Mimika AKP Darwis mengatakan, pemberian pelayanan pengurusan SIM bagi warga secara gratis ini dilakukan di Kantor Satlantas Polres Mimika, jalan WR Soepratman mulai hari Senin hingga Rabu, 14 – 16 Agustus 2023.
“Harus dibuktikan dengan KTP, kalau cuma omongan (lahir di tanggal 17 Agustus), tidak bisa,” kata AKP Darwis, Sabtu (12/8/2023) malam.
Darwis pun mengajak warga Mimika yang ingin mengurus SIM A dan C gratis untuk segera daftarkan diri, sebab kuota terbatas.
“Kita buka dulu dengan kuota 20 orang, tadi juga sudah ada satu orang yang daftar,” katanya.
Ia berharap, dengan diberikannya SIM secara gratis masyarakat Mimika bisa taat aturan dalam berkendara di jalan raya.
“Ini adalah salah satu bentuk dukungan kami kepada warga Mimika supaya dalam berkendara itu dapat melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan, seperti SIM, STNK dan jangan lupa menggunakan helm untuk menjaga keselamatan,” pungkasnya.
Sebelumnya, dalam rangka HUT ke 78 Republik Indonesia, Satlantas Polres Nabire juga memberikan pelayanan pengurusan SIM gratis bagi warga Nabire yang lahir di tanggal 17 Agustus.
Artikel ini telah tayang di seputarpapua.com
LINK SUMBER : Giliran Satlantas Polres Mimika Beri SIM A & C Gratis Bagi Warga Kelahiran Tanggal 17 Agustus